Senin, 24 Mei 2021 - 18:26 WIB
Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasinkeubang) yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulbar di Mamuju, Senin (24/5/2021).
Artikel.news, Mamuju - Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasinkeubang) yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulbar di Mamuju, Senin (24/5/2021).
Pada kegiatan bertema "Penguatan Pengawasan Intern Untuk Mengawal Program Strategis/Prioritas Daerah Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Malaqbi" ini, hadir Deputi bidang Investigasi BPKP RI Agustina Arumsari, KOrwil VIII Korsubgah KPK Wilayah Sulawesi Adlinsyah Malik Nasution, Kepala BPKP Perwakilan Sulbar Hasoloan Manalu, perwakilan Kemendagri, Gubernur Sulsel yang diwakili oleh Asisten II Junda Maulana, dan para bupati se-Sulbar.
Acara dibuka oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dari Jakarta secara virtual.
Saat memberikan pengarahan, Korwil VIII Korsupgah KPK Wilayah Sulawesi menekankan agar setiap anggaran yang dikelola harus betul-betul memperhatikan rambu-rambu atau aturan penggunaan anggaran. Sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam bentuk KKN, terutama dalam pencegahan.
Pada kegiatan ini, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dan Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar beserta yang mewakili bupati dari empat kabupaten lainnya melakukan penandatanganan terkait penguatan pengawasan internal yang disaksikan oleh deputi BPKP dan korwil KPK.
Menurut Yaumil, sebagai bupati yang baru saja dilantik pada akhir Februari lalu, ia harus berhati-hati dalam melaksanakan program-program pembangunan yang menggunakan anggaran APBN maupun APBD. Khususnya dalam perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan, agar tidak terindikasi Korupsi.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |