Senin, 17 Mei 2021 - 20:05 WIB
Bupati mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, memerintahkan agar gaji tenaga kontrak daerah segera dibayarkan oleh semua OPD lingkup Pemkab Mamuju.
Artikel.news, Mamuju - Bupati mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, memerintahkan agar gaji tenaga kontrak daerah segera dibayarkan oleh semua OPD lingkup Pemkab Mamuju.
Hal tersebut disampaikan Sutinah, sesaat sebelum melakukan Sidak ke OPD pada hari pertama masuk kerja, Senin (17/5/2021).
Sutinah menegaskan, pembayaran masih berdasarkan SK terakhir per Januari hingga Maret tanpa kecuali, kepada 6.547 tenaga kontrak yang tersebar pada 57 instansi pemerintah daerah.
Menindaklanjuti perintah tersebut, sekretaris daerah H. Suaib, segera memimpin rapat bersama sejumlah OPD teknis, seperti BPKAD dan BKPP.
Rapat ini untuk membahas penyesuaian arahan bupati dengan kondisi terakhir atas keberadaan para tenaga kontrak daerah sebelum dilakukan penyelarasan.
Suaib menegaskan, realisasi pembayaran gaji tenaga kontrak yang baru-baru ini dilakukanbelum dapat mengakomodasi secara keseluruhan gaji tenaga kontrak.
Menurut Suaib, hal ini disebabkan ketersediaan anggaran PAD (pendapatan asli daerah) sebagai salah satu sumber pembiayaan yang belum mencukupi saat itu.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |