Sabtu, 08 Mei 2021 - 20:44 WIB
Anggota DPRD Sulbar Ir Andi Muslim Fattah menggelar acara sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Sistem Perlindungan Anak. Sosper dilakukan pada hari Sabtu (8/5/2021) di Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Artikel.news, Polman - Anggota DPRD Sulbar Ir Andi Muslim Fattah menggelar acara sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Sistem Perlindungan Anak. Sosper dilakukan pada hari Sabtu (8/5/2021) di Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Acara sosialisasi itu dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama yang dihadiri puluhan tokoh masyarakat, aparat kelurahan, dan anak-anak muda setempat.
Andi Muslim Fattah yang juga Ketua komisi III DPRD Sulbar itu mengatakan bahwa Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) adalah agenda rutin setiap anggota dewan. Muslim menyebut Perda tentang Sistem Perlindungan Anak adalah produk hukum yang dibuat oleh Pemprov dan DPRD Sulbar dalam rangka mengayomi dan melindungi anak dari segala bahaya.
"Perda ini sangat penting untuk diketahui oleh semua pihak, isi Perda ini sangat kompleks karena itu bapak/ibu yang hadir disini harus memahami isi dari Perda ini. Perda ini dibuat untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan atau tindakan yang dapat merugikan anak kita," kata politisi partai Golkar ini.
Legislator asal Polman ini menambahkan, selain merupakan alat pelindung anak, perda ini juga sebagai acuan Pemprov dan DPRD Sulbar dalam hal membuat program dan kegiatan yang dapat membantu tumbuh kembang anak. Termasuk menekan angka gizi buruk dan stunting di daerah ini.
"Ke depan kita tidak ingin mendengar ada lagi anak yang kena gizi buruk, stunting atau angka kematian ibu dan anak yang cukup tinggi. DPRD Sulbar menegaskan akan mengawal hal ini, kita akan support dinas terkait," katanya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |