Rabu, 31 Maret 2021 - 19:31 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar Johny Manurung menyerahkan bantuan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada warga yang kekurangan biaya persalinan di Rumah Sakit Regional Sulbar beberapa waktu lalu.
Artikel.news, Mamuju - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar Johny Manurung menyerahkan bantuan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada warga yang kekurangan biaya persalinan di Rumah Sakit Regional Sulbar beberapa waktu lalu.
Melalui rilis, Rabu (31/3/2021), kajati bersama Asintel Irvan Paham PD Samosir, Kasi Penkum Amiruddin, dan Kasubbag Protokol Nasrah Totorang mendatangi langsung kediaman pasangan Muki dan Ca'mia di Dusun Peuweang, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Rabu (31/3/2021).
Bantuan dari Jaksa Agung tersebut berupa perlengkapan bayi, susu bayi dan uang tunai Rp10 juta.
Sebelumnya, pasangan Muki' dan Ca'mia tertahan keluar dari rumah sakit karena kekurangan biaya persalinan secara cesar pada hari Minggu (21/3/2021). Makanya, Kajati Sulbar langsung memberikan atensi agar mereka bisa keluar dari rumah sakit.
Kajati datang langsung ke rumah sakit untuk melihat kondisi bayi dengan membawa serta dokter spesialis anak untuk memeriksa keadaan bayi tersebut.
Bantuan dari Jaksa Agung yang diteruskan oleh Kajati Sulbar diterima langsung Ibu bayi laki-laki didampingi suaminya, tokoh Agama dan, tokoh masyarakat setempat.
Pihak orang tua bayi laki-laki sangat berterimah kasih kepada Jaksa Agung dan Kajati Sulbar beserta jajarannya atas bantuan dan perhatiannya. mereka berharap semoga mendapat berkah dan diberi rezeki yang berlimpah, kesehatan fisik dan batin.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |