Sabtu, 02 Januari 2021 - 19:31 WIB
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar hadir langsung pada rapat paripurna DPRD Sulbar untuk pengesahan perda APBD pada Kamis (31/12/2020) malam. Seluruh pimpinan DPRD Sulbar juga hadir lengkap, yaitu Ketua DPRD Sulbar Hj.Sitti Suraidah Suhardi bersama tiga wakil ketua, yakni Usman Suhuriah, Abdul Halim, dan Abdul Rahim.
Artikel.news, Mamuju - Perda APBD Sulbar tahun 2021 telah ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2021. Pada perda tersebut, jumlah pendapatan yang disetujui sebesar Rp2,4 triliun, sedangkan belanja sebesar Rp2,5 triliun.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar hadir langsung pada rapat paripurna DPRD Sulbar untuk pengesahan perda APBD pada Kamis (31/12/2020) malam.
Seluruh pimpinan DPRD Sulbar juga hadir lengkap, yaitu Ketua DPRD Sulbar Hj.Sitti Suraidah Suhardi bersama tiga wakil ketua, yakni Usman Suhuriah, Abdul Halim, dan Abdul Rahim.
Selain menetapkan APBD, rapat paripurna DPRDini juga membahas sejumlah agenda penting daerah seperti ranperda Provinsi Sulbar tentang rencana umum energi daerah, penyampaian laporan akhir pansus pengawasan gugus tugas penanganan dampak sosial dan refocussing anggaran Covid-19, dan penyampaian laporan akhir pansus GTT/PTT, serta penandatanganan keputusan DPRD Sulbar tentang rekomendasi pansus.
Gubernur Ali Baal Masdar mengatakan bahwa APBD tahun anggaran 2021 ini dialokasikan untuk pendapatan daerah sebesar Rp2,4 triliun, belanja sebesar Rp2,5 triliun lebih, dan pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp 14, 649 miliar
Dengan ditetapkannya perda APBD ini, Ali Baal berharap kepada semua jajaran Pemprov Sulbar untuk segera memulai pelaksanaan tahapan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD tahun 2021 sehingga tidak ada lagi keterlambatan-keterlambatan. Keterlembatan inilah yang menyebabkan pada akhir tahun terjadi penumpukan kegiatan.
Sedangkan untuk ranperda tentang rencana umum energi daerah yang merupakan usulan Pemprov Sulbar telah melalui proses pembahasan, yang kemudian telah mendapatkan fasilitas dari kementerian dalam negeri.
Ali Baal juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Sulbar yang telah memberikan perhatian serius dan kerja sama yang terjalin dengan baik sehingga proses pembahasan ranperda APBD dapat diselesaikan, walaupun telah berada di penghujung akhir tahun 2020.
Terkait ranperda tentang rencana umum energi daerah, ia berharap Provinsi Sulbar dapat menjamin ketahanan energi dengan cara menyiapkan pasokan energi dan mengoptimalkan potensi energi daerah secara optimal hingga tahun 2050.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Sulbar M.Natsir, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Junda Maulana, serta para pimpinan OPD lainnya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |