Senin, 26 Agustus 2024 - 09:31 WIB
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO) resmi menerima Formulir Persetujuan B Parpol KWK dari DPP Partai Nasdem pada Kongres III Partai Nasdem di Jakarta Convention Center (JCC), Ahad (25/8/2024).
Artikel.news, Jakarta -- Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO) resmi menerima Formulir Persetujuan B Parpol KWK dari DPP Partai Nasdem pada Kongres III Partai Nasdem di Jakarta Convention Center (JCC), Ahad (25/8/2024).
Formulir atau SK diserahkan langsung oleh Ketua OKK DPP Partai Nasdem, Rusdi Masse (RMS) kepada Tasming Hamid didampingi beberapa pengurus DPD Nasdem Parepare.
"Penyerahan formulir persetujuan B Parpol KWK dari DPP Partai Nasdem kepada Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Tasming Hamid dan Hermanto merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang telah diserahkan sebelumnya," ujar Jubir TSM, Fuad Ukkas.
Dia mengemukakan, sesuai PKPU No 8 Tahun 2024, Paslon harus menyertakan formulir B Parpol KWK dari partai pengusung saat mendaftar di KPU, sebagai bukti otentik dukungan Parpol kepada paslon
"Alhamdulillah, ke empat partai pengusung Paslon Tasming Hermanto, yakni Nasdem, PKS, Hanura, dan PDIP, telah menerbitkan formulir persetujuan B Parpol KWK. Khusus PDIP, penyerahannya dilaksanakan hari ini (26/8/2024)," bebernya.
Fuad menekankan, dengan diterimanya formulir ini, seluruh dokumen syarat pencalonan pasangan TSM-MO telah lengkap dan siap untuk melakukan pendaftaran pada Rabu (28/8/2024).
Dia menegaskan bahwa seluruh partai yang telah menyatakan dukungannya kepada pasangan TSM-MO, sangat solid dan akan bekerja maksimal untuk memenangkan Pilkada Parepare.
"Seluruh partai pengusung dan pendukung Paslon TSM-MO, termasuk Nasdem sangat solid dan siap all out memenangkan Pilkada Parepare," tandas Fuad.
Sebelumnya juga, TSM-MO sudah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Model B.Persetujuan.Parpol.KWK dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta. Tasming Hamid yang hadir langsung menerima SK tersebut di Kantor DPP PKS, Jakarta.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |