Senin, 22 Juli 2024 - 16:38 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Artikel.news, Parepare -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Sosialisasi berlangsung di Hotel Bukit Kenari Parepare, Senin (22/7/2024), yang dibuka resmi Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto.
Hadir seluruh Komisioner KPU Parepare, dan Ketua Bawaslu Parepare, Muh Zainal Asnun selaku narasumber.
Hadir unsur Forkopimda, TNI, Polri, Lapas Kelas IIA Parepare, Pengadilan Negeri Parepare, Pengadilan Agama Parepare, Camat Ujung Muh Yusuf Azis, Camat Soreang Awaluddin, Camat Bacukiki Barat Ardiansyah Arifuddin, Camat Bacukiki Saharuddin, PPK, Panwascam, serta perwakilan partai politik.
Di hadapan para peserta, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Parepare, Ahmad Perdana Putra mengatakan, KPU telah melakukan pemutakhiran data hingga tingkat Kelurahan.
"Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Cafe Demokrasi, dan kegiatan lainnya dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat. Karena ini, merupakan tugas kita bersama, untuk mendukung dan mencapai target yakni di atas 80 persen. Diharapkan informasi yang ada dapat disampaikan kepada masyarakat dan stakeholder terkait," harap Ahmad.
Komisioner KPU Parepare Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Nur Islah mengemukakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diharapkan dapat memenuhi tiga prinsip yakni mutakhir, komprehensif, dan valid.
"Itu akan menentukan langkah-langkah selanjutnya yaitu TPS, KPPS dan surat suara. Prinsip itu tidak dapat terpenuhi tanpa dukungan jadi kami minta partisipasi aktif dari kita semua," katanya.
Nur Islah menambahkan, dalam waktu dekat akan melakukan kegiatan terkait pencalonan.
"Sehingga akan banyak kegiatan teknis yang melibatkan partai politik," ungkapnya.
Sementara pemaparan materi oleh Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kalmasyari.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |