Senin, 22 Februari 2021 - 18:53 WIB
KPU Kabupaten Mamuju menetapkan pasangan Sutinah Suhardi dan Ado Masud sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Terpilih pada rapat pleno terbuka KPU Mamuju, Minggu (21/2/2021).
Artikel.news, Mamuju -- KPU Kabupaten Mamuju menetapkan pasangan Sutinah Suhardi dan Ado Masud sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Terpilih pada rapat pleno terbuka KPU Mamuju, Minggu (21/2/2021).
KPU Mamuju menggelar pleno untuk penetapan bupati/wabup terpilih setelah adanya hasil putusan MK yang menolak gugatan pasangan petahana Habsi Wahid-Irwan Pababari pada tanggal 17 Februari 2021.
Dalam rapat yang diselenggarakan di halaman KPU Provinsi Sulbar tersebut, dilakukan pembacaan SK bernomor 15/PL.02.7-Kpt/7602/KPU-Kab/II/2021, menyatakan bahwa pasangan Sitti Sutinah Suhardi, SH., MSi. dan Ado Mas'ud, S. Sos(Tina-Ado) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dengan jumlah total suara sebanyak 76.627 suara.
menanggapi hasil pleno KPU Mamuju tersebut, Plh Bupati Mamuju H Suaib, menyatakan bahwa bupati dan wabup terpilih dapat dilantik setelah keputusan ini diterima oleh Mendagri.
"Kita langsung tindaklanjuti bersama DPRD. Ditetapkan melalui rapat paripurna di DPRD, kemudian mengirim usulan Mendagri", terang Suaib.
Adapun rencana pelantikan dijadwalkan pada tanggal 26 Februari 2021, dengan catatan bahwa seluruh rangkaian pengusulan yang dikirim telah disetujui oleh pejabat yang berwenang, demikian pungkas Suaib.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |