Ahad, 08 Juni 2025 - 21:08 WIB
Seorang pegawai kontrak berinisial AA bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Banda Aceh, Aceh, nekat menggelapkan dana kurban sebesar Rp140 juta dan juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp20 juta.(Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Artikel.news, Banda Aceh - Seorang pegawai kontrak berinisial AA bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Banda Aceh, Aceh, nekat menggelapkan dana kurban sebesar Rp140 juta dan juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp20 juta.
Total dana yang digelapkan mencapai Rp160 juta, ditambah dengan satu unit tablet yang juga dilaporkan hilang.
AA pun ditangkap oleh Tim Catoek yang dibentuk oleh Kapolsek Darul Imarah, bekerja sama dengan Tim Rimueng dari Satreskrim Polresta Banda Aceh, pada Selasa (3/6/2025).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kapolsek Darul Imarah, AKP Firmansyah, menjelaskan bahwa setelah penyelidikan dilakukan, terungkap bahwa AA yang menyembunyikan uang tersebut.
"Dana yang disebut-sebut hilang ternyata malah disembunyikan oleh AA sendiri. Modus ini sengaja dilakukan hanya untuk menguasai seluruh dana tersebut untuk dirinya," ungkap AKP Firmansyah dalam keterangan pers, yang dilansir dari Tribunjatim.com, Ahad (8/6/2025).
Setelah menerima laporan dari AA, Tim Catoek bersama Tim Rimueng langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Hasilnya, mereka menemukan dana tersebut disembunyikan dalam sebuah brankas di rumah sakit dengan jumlah mencapai lebih dari Rp125 juta.
"Apa yang telah dilaporkan itu tidak benar alias palsu," tegas AKP Firmansyah, melansir Prohaba.co.
Dalam pemeriksaan, AA mengaku bahwa ia nekat melakukan penggelapan dana tersebut karena telah menggunakan sebagian dari uang tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Sekitar Rp35 juta lebih telah digunakan untuk keperluan pribadinya, termasuk untuk berjudi serta berfoya-foya," ungkap AKP Firmansyah.
Kini, AA terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian dan masih ditahan di Mapolsek Darul Imarah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi pun masih melakukan pendalaman atas kasus ini untuk mengungkap lebih jauh mengenai tindakan yang dilakukan oleh AA.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |