Ahad, 04 Mei 2025 - 22:13 WIB
Mama Muda Widya bersama suaminya Fiki di ringkus aparat Polsek Cerme karena telah melakukan penipuan terhadap seorang pemuda bernama Candhika.(Foto: Dok. Polsek Cerme)
Artikel.news, Kediri - Seorang mama muda berhasil membuat lelaki yang jauh lebih muda darinya alias brondong menjadi kepincut dan terperdaya. Bahkan si brondong rela memberikan uang hingga puluhan juta rupiah.
Mama muda bernama Widya tersebut berasal dari Desa Kedungmalang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Widya berkenalan dengan seorang brondong bernama Candhika (20), yang merupakan warga Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sekitar bulan Oktober 2024.
Kemudian Widya yang sudah menikah dan punya anak, mengaku masih lajang atau jomblo. Ia juga mengaku bekerja sebagai perawat puskesmas di Desa Tanon Kecamatan Papar, Kediri. Keduanya pun terus intens melakukan komunikasi.
Pada suatu saat, Widya curhat kepada sang brondong. Dalam curhatnya sang ayah bernama Suryanto sedang sakit parah dan dirawat di RS Dr Sutomo, Surabaya. Widya saat itu mengaku sangat butuh uang.
Karena terlanjur kepincut, Candhika menuruti saja kemauan Widya. Tanpa basa-basi, dia langsung memenuhi permintaan pelaku.
Candhika lalu memberikan uang melalui transfer, yang pertama Rp500 ribu. Lalu pelaku minta uang lagi hingga ditransfer ke-12 kalinya, Rp2 juta.
Menurut Kapolsek Cerme IPtu Andik Asworo, Chandika sudah mentransfer uang dengan jumlah total Rp47 juta kepada Widya.
"Korban sudah transfer mencapai Rp47 juta. Selanjutnya korban mengecek ke RSUD Dr Soetomo Surabaya dan tidak ada pasien bernama Suryanto tersebut. Setelah itu korban menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kejadian tersebut Ke polsek Cerme," ujar Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, dikutip dari Tribunnews.com, Ahad (4/5/2025).
Setelah menerima laporan, anggota reskrim Polsek Cerme langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket dan penyelidikan.
Kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya Desa Kedungmalang, Kecamatan Papar.
Selanjutnya pada hari Rabu (30/4/2025). sekitar jam 13.00 Wib anggota Reskrim Polsek Cerme dipimpin Kanit Reskrim langsung cek informasi tersebut dan berangkat menuju Kediri.
Sesampai di lokasi Kediri pukul 17.30 Wib, pelaku Widya berada di dalam rumah bersama suaminya Fiki.
Dari interogasi awal, Widya dan suaminya Fiki mengakui semua perbuatannya tersebut salah atau melanggar hukum yang dilakukan bersama-sama.
"Uang (korban) tersebut telah habis digunakan bersama-sama suaminya untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Iptu Andik.
Atas pengakuan tersebut selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cerme untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |