Senin, 21 April 2025 - 22:16 WIB
Komisi A dan Komisi B DPRD Kota Makassar bersama sejumlah OPD terkait melakukan sidak gabungan ke beberapa kafe di Kota Makassar yang diduga melakukan pelanggaran izin PBG dan AMDAL.
Artikel.news, Makassar - Komisi A dan Komisi B DPRD Kota Makassar bersama sejumlah OPD terkait melakukan sidak gabungan ke beberapa kafe di Kota Makassar yang diduga melakukan pelanggaran izin PBG dan AMDAL.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mereka terima dan sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan.
"Kami ingin memastikan semua aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan," ujar Ismail di akun media sosial yang dilansir pada Senin (21/4/2025).
Ia menambahkan, pihaknya mendukung pertumbuhan usaha dan kreativitas anak muda Makassar, tapi semua harus berjalan tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.
"Izin yang lengkap bukan hanya soal administrasi, tapi juga bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar," kata Ismail.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |