Ahad, 09 Februari 2025 - 21:44 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025, pada Ahad (9/2/2025).
Artikel.news, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025, pada Ahad (9/2/2025).
"Pers, wujud dari kebebasan berekspresi. Ia membentuk sejarah lewat tulisan-tulisan indahnya yang dikemas dalam sebuah berita lalu dibaca seluruh dunia. Olehnya, kemerdekaan pers harus tetap dijunjung tinggi dan dilindungi," tulis akun media sosial Pemkot Makassar.
"Selamat Hari Pers Nasional! Kepada para jurnalis handal dan tangguh," ucapnya.
Peringatan Hari Pers Nasional atau HPN diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia, didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.
Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
Sebelum adanya Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, HPN telah digodok sebagai salah satu butir keputusan Kongres ke-28 Persatuan Wartawan (PWI) di Kota Padang, Sumatera Barat, pada 1978.
Kesepakatan tersebut, tak terlepas dari kehendak masyarakat pers untuk menetapkan satu hari bersejarah untuk memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional.
Pada sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung, Jawa Barat, tanggal 19 Februari 1981, kehendak tersebut disetujui oleh Dewan Pers untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah sekaligus menetapkan penyelenggaraan Hari Pers Nasional.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |