Kamis, 23 Januari 2025 - 14:17 WIB
Foto(istimewa/ Dokumen Pribadi)
artikel.news, Jakarta-- Djan Faridz kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 22 Januari 2025.
Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebelumnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku.
Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin (13/1) tetapi tidak langsung ditahan.
Saat ini, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz (DF) terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku (HM), Rabu malam.
Dalam pemeriksaan itu, ia didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.
Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita 3 koper diduga berisi barang bukti berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani
"Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 22 Januari 2024 malam.
Hanya saja, Tessa belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai kegiatan penggeledahan ini begitun pun dari pihak Djan Faridz.
Sekedar diketahui, Djan Faridz lahir pada 5 Agustus 1950 di Jakarta. Dia merupakan lulusan Fakultas Arsitektur, Universitas Tarumanegara pada 1973.
Djan merupakan sosok politikus senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dia pernah menjadi Ketua Umum PPP namun mengundurkan diri pada 2018. Setelah itu, menduduki jabatan anggota Majelis Kehormatan PPP periode 2020-2025.
Tahun 2004, Djan Faridz juga menjadi anggota Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Bahkan pada 2009, ia dipercaya menjadi Bendahara NU cabang Jakarta.
Laporan | : | Nabilah Kurnia |
Editor | : | Ruslan Amrullah |