Rabu, 15 Januari 2025 - 18:07 WIB
Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga Non-ASN Kesehatan yang mengabdi Pemkot Makassar.
Artikel.news, Makassar - Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga Non-ASN Kesehatan yang mengabdi Pemkot Makassar.
RDP ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat masuk dari Barisan Muda Kesehatan Indonesia.
Rapat digelar di ruang Komisi A DPRD Makassar, Rabu (15/1/2025), dengan menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar Akhmad Namsum dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin.
Rapat dipimpin oleg Ketua Komisi A Andi Pahlevi dan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi A lainnya.
DPRD Makassar berharap BKPSDMD secepatnya merumuskan formulasi kebijakan yang mengakomodir seluruh tenaga Non-ASN Pemerintah Kota Makassar, baik itu kesehatan, pendidikan, ataupun teknis.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |