Kamis, 09 Januari 2025 - 20:23 WIB
Artikel.news, Makassar - Ketua DPRD Kota Makassar Supratman bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Kamis (09/01/2025).
Dokumen LHPK diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, dengan diawali dengan penandatanganan BAST.
Amin Adab Bangun dalam sambutannya mengatakan, penyerahan LHP ini adalah pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Selanjutnya BPK memberi kesempatan kepada pemda untuk secepatnya memperbaiki apa yang menjadi hasil pemeriksaan,” katanya.
Melalui pemeriksaan ini, Amin Adab Bangun berharap pemerintah daerah berkomitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi atas LHP BPK.
“BPK juga mempunyai keinginan kuat untuk mendorong agar pimpinan satuan kerja dapat melaksanakan program/kegiatan taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |