Kamis, 12 Desember 2024 - 12:40 WIB
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar menggelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Artikel.news, Makassar - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar menggelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya DPRD dalam memastikan regulasi yang dibentuk dapat menjadi solusi atas permasalahan di berbagai sektor dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Makassar.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Makassar ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Basdir (F-PKB), dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai SKPD.
Dalam rapat tersebut, setiap SKPD diminta memaparkan usulan Perda yang sejalan dengan program kerja mereka dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Ketua Bapemperda, Basdir (F-PKB), menegaskan pentingnya harmonisasi antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.
“Perda bukan hanya sekadar produk hukum, tetapi juga alat untuk menciptakan keadilan, kemajuan, dan kesejahteraan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami ingin memastikan setiap perda yang dibahas dan disahkan benar-benar menjawab persoalan di lapangan,” ujarnya, Kamis (12/12/2024).
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |