Sabtu, 07 Desember 2024 - 22:44 WIB
Ilustrasi siswi SMA.(Foto: Facebook)
Artikel.news, Grobogan - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pemerkosaan enam remaja yang masih berusia 16-17 tahun.
Para pelaku memperkosa korban yang duduk di kelas X SMA itu di salah satu kamar hotel di perkotaan Purwodadi pada pertengahan Oktober 2024 lalu.
Kasus pemerkosaan tersebut terungkap saat video pemerkosaan yang sengaja direkam oleh salah satu pelaku, tersebar melalui pesan Whatsapp.
Keluarga yang tahu kemudian bertanya kepada korban hingga akhirnya terungkap kasus pemerkosaan tersebut.
"Kakak korban yang mengetahui itu kemudian mencecar korban lalu korban mengakuinya. Pelakunya diduga ada enam orang atau bahkan lebih. Usia para pelaku sekitar 16-17 tahunan dan semuanya warga Sukolilo, Pati," kata kuasa hukum korban, Endang Kusumawati, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (7/12/2024).
Ia menambahkan, korban trauma dan memutuskan untuk berhenti sekolah. Kasus itu kemudian dilaporkan secara resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Grobogan.
Endang mengemukakan, kejadian tersebut berawal saat korban diajak bertemu oleh salah satu pelaku yang sudah lama mengenalnya.
Lalu korban dijemput menggunakan motor dan dijanjikan ditraktir makan. Belakangan korban dipaksa masuk ke kamar hotel yang sudah disewa oleh pelaku. Tak lama, pelaku lainnya pun berdatangan.
Saat itu korban dicekoki miras yang diduga dicampuri obat tidur.
"Nah, di kamar hotel itu korban dicekoki minuman keras yang diduga sudah dicampuri obat tidur," ujar Endang.
Korban yang sudah tak berdaya akibat pengaruh miras oplosan kemudian perkosa oleh para pelaku. Ironisnya, perbuatan biadab itu direkam beberapa pelaku menggunakan kamera ponsel.
Menjelang pagi, korban yang trauma dan kesakitan langsung diantarkan pulang oleh pelaku utama.
"Korban diancam akan dibunuh jika melaporkan," ungkap Endang.
Baca juga: Kronologi Pekerja Tambang di Morowali Diperkosa, Dibunuh hingga Mayatnya Dibuang ke Jurang
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan siswi SMA di wilayah hukumnya ini tengah dalam proses pendalaman penyidik Unit PPA.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |