Rabu, 13 November 2024 - 22:46 WIB
Lantaran menolak ajakan rujuk, seorang wanita paruh baya di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, tewas setelah dibakar oleh suaminya.(Foto: Dok. Polres Aceh Tamiang)
Artikel.news, Aceh Tamiang - Lantaran menolak ajakan rujuk, seorang wanita paruh baya di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, tewas setelah dibakar oleh suaminya.
Peristiwa ini diawali pertengkaran antara Tugiman (64) dan istrinya Misnah (60), pada Jumat (1/11/2024) siang.
Kuat dugaan keributan yang terjadi di dalam gubuk di Dusun Famili, Kampung Purwodadi, Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, ini dipicu penolakan sang istri, Misnah (60), untuk rujuk.
Datok Penghulu Kampung Purwodadi, Gamal Eka Putra mengungkapkan, antara tersangka dan korban sudah tidak tinggal bersama sejak tiga bulan terakhir.
Tugiman yang sudah ditetapkan tersangka oleh polisi tinggal di rumahnya di Dusun Setia. Sedangkan Marsiah memilih mengasingkan diri dalam gubuk di Dusun Famili.
“Masih satu kampung, jaraknya sekitar dua kilometer,” kata Gamal, dilansir dari Tribun Medan, Rabu (13/11/2024).
Pengakuan Gamal ini dikuatkan informasi dari sumber di kepolisian.
Siang itu, Tugiman menemui istrinya dengan mengendarai sepeda motor.
Tersangka mengajak korban pulang dan rujuk. Namun tawaran ditolak korban, sehingga keduanya terlibat pertengkaran.
Tersangka yang tak mampu menahan emosi kemudian mengambil bahan bakar minyak dari sepeda motor untuk membakar korban.
“Diawali pertengkaran, kemudian korban dibakar saat masih berada di dalam gubuk,” kata Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi melalui Kasat Reskrim, AKP Rifki Muslim.
Aksi tersangka ini tidak hanya menyebabkan korban meninggal mengenaskan, tapi juga membuat lantai gubuk hangus.
Selanjutnya, tersangka yang bekerja sebagai buruh serabutan ini menyerahkan diri ke Polsek Kejuruan Muda.
Sejauh ini, penyidik masih terus mendalami pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi.
Sementara jasad korban sudah dievakuasi ke RSUD Muda Sedia.
Selama hidup berumahtangga, pasutri ini telah dikaruniai tiga anak.
Salah seorang anak pasutri tersebut menjabat sebagai Sekretaris Kampung Purwodadi.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |