Jumat, 08 November 2024 - 23:10 WIB
DPRD Kota Makassar menerima aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis Pemerhati Hukum Sulsel, Jumat (8/11/2024), di gedung DPRD Makassar.
Artikel.news, Makassar - DPRD Kota Makassar menerima aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis Pemerhati Hukum Sulsel, Jumat (8/11/2024), di gedung DPRD Makassar.
Aspirasi ini diterima langsung sejumlah anggota DPRD Makassar yaitu, Tri Sulkarnain (Fraksi Mulia), Meinsani Kecca (Fraksi PPP), dr Fahrizal ( Fraksi PKB), dan Arifin Majid (Fraksi Golkar).
Dalam pernyataan sikap, mahasiswa menyatakan bahwa toko yang dimaksud bernama Bintang Anugrah Triputra, yang berlokasi di Jl Sembilan, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Toko ini diduga belum mengantongi dokumen perizinan terkait pergudangan dan penjualan minuman beralkohol.
Berdasarkan hal-hal tersebut, para mahasiswa mengajukan sejumlah tuntutan, diantaranya:
1. Mendesak DPRD Kota Makassar untuk segera melakukan RDP terkait maraknya gudang dalam kota yang beraktivitas tanpa mematuhi aturan kawasan pergudangan.
2. Mendesak Disperindag Kota Makassar untuk menindaki bangunan yang diduga gudang penyuplai miras di wilayah Kecamatan Bontoala.
3. Tegakkan aturan Peraturan Walikota Makassar No. 16 Tahun 2019 tentang Pengawasan Gudang dalam Kota dan Perda No. 53 Tahun 2015 tentang Kawasan Pergudangan yang mewajibkan semua aktivitas gudang dipusatkan di Kawasan Industri Makassar (KIMA).
4. Evaluasi kinerja Kadis Perindag Kota Makassar.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |