Jumat, 08 November 2024 - 22:43 WIB
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar menggelar rapat lanjutan pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) rancangan APBD tahun 2025.
Artikel.news, Makassar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar menggelar rapat lanjutan pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) rancangan APBD tahun 2025.
Rapat berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (8/11/2024), yang dipimpin oleh Koordinator Banggar sekaligus Wakil Ketua I DPRD Makassar.
Arah prioritas pembangunan Kota Makassar tahun 2025, diantaranya peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas SDM, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum, peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif, serta perwujudan kota wisata yang berbudaya.
KUA PPAS rancangan APBD Kota Makassar tahun 2025 bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan target pendapatan yang bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain demi mewujudkan prioritas pembangunan Kota Makassar tahun 2025.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |