Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:06 WIB
Demi cintanya kepada sang suami, wanita berinisial EM (32), nekat menyelundupkan ke dalam Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat. Narkoba tersebut disembunyikan di dalam alat kelaminnya.(Istimewa)
Artikel.news, Jakarta - Demi cintanya kepada sang suami, wanita berinisial EM (32), nekat menyelundupkan ke dalam Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat. Narkoba tersebut disembunyikan di dalam alat kelaminnya.
Namun, EM akhirnya tertangkap basah membawa sabu dan ekstasi ke lapas tersebut pada Selasa (23/10/2024).
“Sehari sebelumnya suaminya menghubungi EM lewat telepon untuk menerima paket dari ojol di basecamp mereka, Jalan Paninggaran, wilayah Jakarta Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dilansir dari Kompas.com, Selasa (29/10/2024).
Setelah menerima paket narkoba, EM menyimpan sabu dan ekstasi itu di dalam tubuhnya, sesuai instruksi suaminya, FR.
Barang haram tersebut dibungkus dengan aluminum foil dan dilakban untuk menghindari deteksi petugas.
“Kemudian disimpan ke dalam kemaluan, sesuai instruksi suaminya, dan dijanjikan mendapat upah Rp2 juta yang dikirim ke rekening milik EM. Namun, EM hanya mendapatkan transfer uang sebesar Rp1,5 juta dalam dua kali transfer,” jelas Ade.
Namun, aksi EM terhenti saat petugas Lapas Kelas II A Salemba mencurigai gerak-geriknya dan menemukan bungkusan lakban berisi satu paket sabu dan enam butir pil ekstasi di tubuhnya.
Berdasarkan pengakuan awal, EM mengeklaim ini adalah kali pertama ia melakukan penyelundupan untuk suaminya.
Kepala Lapas Kelas II A Salemba, Beni Hidayat, menyebut EM sudah 13 kali mengunjungi suaminya sejak FR dipenjara atas kasus narkotika pada Oktober 2022.
“Suaminya (ditahan karena) perkara narkotika, pidana 5 tahun 6 bulan. Berdasarkan pengakuan, (narkotika dari EM) untuk konsumsi sendiri (suaminya),” ujar Beni.
Polisi kini tengah mendalami kasus ini dengan membuat laporan polisi model A untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam aksi penyelundupan tersebut.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |