Senin, 21 Oktober 2024 - 22:58 WIB
Ilustrasi.(Foto: Instagram)
Artikel.news, Lima Puluh Kota - Modus ingin menyembuhkan pasien dari pengaruh santet, seorang dukun di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, mensyaratkan harus berhubungan badan.
Kini dukun cabul tersebut sudah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota, AKP Hendra mengatakan, pelaku berinisial AL (48) melancarkan aksinya di pinggiran sungai di daerah Sarilamak.
Pelaku meminta suami dan adik korban bermeditasi di tempat terpisah sembari memegang telur.
Meditasi itu dilakukan suami dan adik korban di atas ketinggian sungai dan bawah pohon beringin yang telah ditentukan pelaku untuk meminta kesembuhan.
Suami korban yang terlanjur percaya dengan ucapan pelaku, lalu ia bersama adiknya bermeditasi di lokasi tersebut.
Sementara itu, saat berada di tepi sungai korban disuruh duduk samping pelaku untuk menemaninya.
Awalnya korban sempat ragu dan ingin membatalkan proses meditasi sambil berhubungan badan dengan pelaku.
Namun kembali pelaku mengatakan jika dibatalkan maka pengaruh santet semakin berbahaya dan menimbulkan kematian bagi dirinya dan suaminya.
Karena pasrah, korban pun menuruti segala perintah pelaku hingga melakukan hubungan suami istri.
"Pelaku menyebutkan jika sembuh dari pengaruh santet, maka tidak ada cara lain selain melakukan hubungan layaknya suami istri dengannya," kata Hendra, dilansir dari Tribunbatam.id, Senin (21/10/2024).
"Jika tidak dilakukan, maka sakit yang dirasakan oleh korban tidak hanya terjadi kepada dirinya saja, akan tetapi juga menular ke tubuh suaminya," tuturnya.
Adapun kasus pencabulan ini berawal saat korban yang berinisial U bersama suaminya mendatangi pelaku pada Juli 2024 lalu.
Saat itu U bersama suaminya meminta agar pelaku bisa menerawang dan menyembuhkan sakit di bagian perut yang dialaminya setelah sekian lama.
Setelah diperiksa, pelaku mengatakan jika korban sedang terkena santet dari seseorang.
Adapun media santet yang dikirimkan orang kepada korban berupa makhluk halus sejenis Genderuwo.
"Pelaku menawarkan beberapa cara pengobatan agar korban terbebas dari santet, yaitu dengan cara bermeditasi sambil melakukan hubungan badan dengan Genderuwo di tepian sungai pada tengah malam," ujar Hendra.
Lebih lanjut Hendra membeberkan, karena merasa takut, korban menolak jika harus berhubungan dengan Genderowo.
Karena ditolak, pelaku pun melancarkan modus lainnya dengan mengatakan bermeditasi dengan ditemani, sekaligus berhubungan badan dengannya.
Dia melanjutkan, karena semakin takut korban pun dengan terpaksa menyetujui permintaan pelaku dengan syarat sang suami tidak boleh mengetahui.
Selang beberapa lama berobat, korban merasa penyakit yang dideritanya tidak sembuh. Korban pun merasa ditipu oleh pelaku selama berbulan-bulan.
Selanjutnya, korban menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya. Suaminya pun marah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lima Puluh Kota.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |