Senin, 12 Agustus 2024 - 22:30 WIB
Panca Darmansyah, pria yang tega membunuh empat anak kandungnya pada Desember 2023 lalu dituntut hukuman mati.(Foto: Tribunnews.com)
Artikel.news, Jakarta - Panca Darmansyah, pria yang tega membunuh empat anak kandungnya pada Desember 2023 lalu dituntut hukuman mati.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).
"Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap Panca Darmansyah dengan pidana mati," ucap Jaksa di ruang sidang, yang dilansir dari Tribunnews.com.
Dalam hal ini, jaksa menilai Panca terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap empat anaknya.
Panca juga dinilai telah sengaja dan merencanakan pembunuhan sebagaimana dakwaan primer yaitu melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan secara sengaja dan terlebih dahulu menggunakan rencana," kata jaksa.
Baca juga: Terdapat 42 Reka Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jagakarsa
Selain itu, jaksa juga menganggap Panca terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya DM.
Atas fakta tersebut, jaksa menganggap tidak ada hal meringankan dalam hukuman terhadap Panca.
"Perbuatan terdakwa tidak berperikemanusiaan yang membunuh anak kandungnya sendiri secara sadis. Perbuatan terdakwa (juga) mengakibatkan saksi korban DM mengalami luka," katanya.
Sebagai informasim sebelumnya diberitakan, warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, digegerkan dengan penemuan empat jasad anak-anak berinisial VA (6), SA (4), AA (3), dan AK (1).
Keempat jasad anak tersebut ditemukan dalam kondisi telah membusuk di sebuah rumah di kawasan Jagakarga, pada Rabu (6/12/2023) lalu.
Empat jasad tersebut ditemukan di dalam rumah yang terkunci dari dalam.
Di dalam rumah juga ada ayah dari empat anak tersebut yang diduga mencoba bunuh diri, namun berhasil digagalkan. Diduga, empat anak tersebut merupakan korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, ayah korban yang bernama Panca Darmasyah diduga menjadi pelaku pembunuhan.
"Sementara untuk orang tuanya sendiri. Sementara masih dugaan (korban) anaknya (pelaku). Orang tuanya yang diduga sebagai pelaku mencoba untuk bunuh diri juga. Tapi saat ini masih bisa selamat dan dirawat di RS," paparnya, Rabu (6/12/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Saat itu, Panca ditemukan di dalam kamar mandi dengan posisi tanpa busana. Juga ditemukan pula pisau di dekat tubuh Panca.
Sedangkan keempat anak tersebut diduga telah meninggal lebih dari dua hari.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |