Ahad, 30 Juni 2024 - 22:51 WIB
Tujuannya pulang kampung adalah untuk berobat. Namun, takdir berkata lain. Pria berinisial MR (54) meninggal dunia saat sedang asyik berjoget bersama biduan di atas panggung.(Foto: Tribunnews.com)
Artikel.news, Bangkalan - Tujuannya pulang kampung adalah untuk berobat. Namun, takdir berkata lain. Pria berinisial MR (54) meninggal dunia saat sedang asyik berjoget bersama biduan di atas panggung.
Peristiwa yang mengejutkan banyak orang ini terjadi pada 25 Juni 2024 lalu.
Saat itu MR sedang menghadiri acara hiburan dangdut di Desa Patenteng, Kecamatan Modong, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
MR naik ke atas panggung kemudian menikmati alunan musik dangdut sambil berjoget.
Dia juga menggenggam uang di tangan untuk menyawer biduan di panggung tersebut. Saat dia berjoget menikmati hiburan, tiba-tiba tubuh MR ambruk.
Hal itu mengejutkn biduan serta warga lain yang juga menikmati hiburan dangdut. Warga kemudian menggotong korban ke bawah panggung.
Selang beberapa menit kemudian, nyawa RM tidak tertolong. Ia meninggal saat perjalanan menuju Puskesmas Modung, Kabupaten Bangkalan.
Dilansir dari Tribunnews.com, Ahad (30/6/2024), Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Saputro menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, MR pulang kampung ke Bangkalan untuk berobat.
Namun sebelum berobat, ada tetangganya menggelar hajatan hiburan. MR datang ke hajatan tersebut.
"MR aslinya lahir di Bangkalan. Ia pindah penduduk ke Sumatera Barat bersama anak dan istrinya. Pulang ke Bangkalan mau berobat," kata Heru Cahyo.
Saat kejadian, warga sekitar banyak membantu MR. Bahkan yang mengantarkan MR ke puskesmas juga warga dan kerabat MR sendiri.
"Setelah dinyatakan meninggal dunia, pihak keluarga besar MR di Desa Patenteng langsung membawa pulang jenazahnya," imbuh Heru.
Pihak keluarga langsung memakamkan jenazah MR di kampungnya sendiri setelah mendapat persetujuan dari istri dan anaknya.
"Jenazahnya tidak dikirim ke Sumatera Barat karena keluarga besarnya ada di Bangkalan semua. Istrinya juga sudah menyetujui," ungkap Heru.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |