Kamis, 06 Juni 2024 - 16:28 WIB
Bahrudin Saleh (47), pelaku pencabulan terhadap tiga anak tirinya diamankan aparat Polresta Jakarta Timur.(Foto: Dok. Polisi)
Artikel.news, Jakarta - Perbuatan cabul pria bernama Bahrudin Saleh (47) di Cipayung, Jakarta Timur, terhadap tiga anak tirinya betul-betul sulit ditolerir. Ia tega melampiaskan nafsu birahinya hingga puluhan kali sejak tahun 2018 silam.
Parahnya, perbuatan Bahrudin ini justru mendapat dukungan dari istrinya yang juga ibu kandung dari tiga gadis yang menjadi korban pencabulan.
Perempuan bernama T tersebut bukannya melaporkan suami yang dinikahinya pada 2017 lalu, justru memilih membiarkan aksi Bahrudin terhadap anak-anaknya.
T juga melarang anak-anaknya melaporkan ke polisi atas perilaku Bahrudin dengan alasan takut menjanda kedua kalinya.
Alasan ketakutan T enggan menjanda lantaran suami pertamanya kala itu, juga mencabuli putrinya hingga berujung di balik jeruji besi dan dirinya bercerai dengan suami pertamanya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Lilipaly mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan oleh Bahrudin ketika istrinya tengah bekerja sebagai buruh cuci dan gosok di rumah tetangganya.
Selain itu, kata Lilipaly, ketika malam hari sesekali Bahrudin yang bekerja sebagai juru parkir itu mencabuli anak tirinya.
"Tersangka merasa tertarik dengan anak tirinya. Sehingga terjadi persetubuhan karena ada kesempatan," ungkapnya, dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (6/6/2024).
Lilipaly mengatakan, selain ibu kandungnya takut menjanda, juga takut dikucilkan oleh tetangganya.
"Kami akan mendalami apakah ibunya masuk dalam unsur pidana atau tidak (karena melarang melapor ke polisi)," imbuhnya.
Menurut Lilipaly, tersangka sudah lebih dari 50 kali mencabuli hingga setubuhi tiga anak tirinya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |