Selasa, 04 Juni 2024 - 22:10 WIB
Seorang pemuda berusia 17 tahun di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, ditangkap aparat kepolisian karena memperkosa seorang siswi sekolah dasar (SD).(Istimewa)
Artikel.news, Lampung - Seorang pemuda berusia 17 tahun di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, ditangkap aparat kepolisian karena memperkosa seorang siswi sekolah dasar (SD).
Pelaku yang berinisial AL menggunakan modus mengajak ikut latihan dan meminta korban untuk datang ke rumahnya.
Kapolsek Terbanggi Besar, Komisaris Polisi (Kompol) Yusvin Argunan mengatakan, pelaku berinisial AL (17) itu sudah ditangkap dan ditahan di mapolsek.
Pelaku ditangkap pada Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Benar, pelaku sudah kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pemerkosaan terhadap anak," kata Yusvin, dilansir dari Kompas.com, Selasa (4/6/2024).
Berdasarkan laporan orangtua korban berinisial N (12), pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (16/5/2024).
"Lokasi kejadian di belakang rumah pelaku di Kelurahan Bandar Jaya Timur," tutur Yusvin.
Yusvin menjelaskan, modus pelaku adalah membuka tempat pelatihan silat di halaman belakang rumahnya.
"Kedok pelaku adalah latihan pencak silat. Setelah selesai latihan, korban dirudapaksa di belakang rumah," beber dia.
Yusvin mengatakan, pelaku dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76D dan Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |