Kamis, 23 Mei 2024 - 22:41 WIB
Seorang pria berusia 29 tahun di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, nekat memperkosa adik iparnya yang berusia 17 tahun.(Foto: Tribun Jogja)
Artikel.news, Magelang - Seorang pria berusia 29 tahun di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, nekat memperkosa adik iparnya yang berusia 17 tahun.
Pelaku inisial MG melakukan perbuatan bejat di kamar korban inisial M saat rumah dalam keadaan sepi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba mengungkapkan, kejadian berawal ketika M menumpang istirahat di rumah kakaknya di Desa Pogalan, Pakis, akhir April 2024 lalu.
Sekitar pukul 01.30 WIB, saat istri MG sedang tidak di rumah karena berjualan di pasar, pelaku masuk ke kamar korban dan melakukan pemerkosaan.
“Korban mendapatkan ancaman agar menutupi (kasus pemerkosaan),” ujar Rifeld dalam konferensi pers, dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (23/5/2024).
Setelah tragedi malam itu, M langsung kabur untuk mengamankan diri di rumah orang tuanya.
Korban pun mengalami trauma akibat peristiwa itu.
“Korban mengalami tekanan psikis, cukup shock, bahkan sempat pingsan,” beber Rifeld.
Sebelumnya, MG pernah berupaya melakukan perbuatan jahat serupa di rumah korban.
Korban sehari-hari tinggal bersama orangtuanya. Namun, hal tersebut batal dilakukan.
Pelaku ditangkap di rumahnya medio Mei lalu.
MG pun dijerat Pasal 6C Ayat 1 jo Pasal 15 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana 12 tahun penjara dan ditambah sepertiganya apabila terjadi di lingkup keluarga.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |