Jumat, 17 Mei 2024 - 22:41 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan.(Foto: Halodoc.com)
Artikel.news, Manado - Seorang perempuan berusia 19 tahun di Kota Manado, Sulawesi Utara, menjadi korban pemerkosaan pria berinisial MA alias Muh (23). Ironisnya, peristiwa pemerkosaan ini terjadi setelah korban dan pelaku sempat minum minuman keras bersama.
Peristiwa itu terjadi pada Ahad (12/5/2024) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita, di salah satu penginapan di daerah Malalayang.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, menjelaskan kronologi, di mana kejadian itu berawal ketika korban bersama dengan teman-temannya sedang minum minuman keras di penginapan yang menjadi mess tinggal pelaku MA alias Muh.
"Setelah minum minuman keras bersama, beberapa teman dari korban kemudian pulang. Tersisa korban dan seorang rekannya, serta pelaku," kata Kompol May, dilansir dari Kumparan.com, Jumat (17/5/2024).
Lanjut dikatakan Kompol May, berdasarkan keterangan dari korban, saat dia hendak pulang, tiba-tiba pelaku mendorong korban dengan kuat hingga dirinya terjatuh ke tempat tidur.
Setelah itu, pelaku melakukan perbuatan pemerkosaan terhadap korban.
"Setelah kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Malalayang. Dan pelaku langsung diamankan sesaat setelah dilaporkan untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," ujar Kompol May kembali.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |