Senin, 01 April 2024 - 23:24 WIB
Pria berinsial DK (21) di Kota Denpasar, Bali, menusuk rekan kerjanya berinsial NL (28) saat tidur pulas di kamar kontrakan.(Istimewa)
Artikel.news, Denpasar - Pria berinsial DK (21) di Kota Denpasar, Bali, menusuk rekan kerjanya berinsial NL (28) saat tidur pulas di kamar kontrakan.
Diduga hal ini dipicu rasa dendam dan sakit hati DK terhadap NL.
Korban dan pelaku tinggal bersama di kamar kontrakan selama empat bulan. Selama itu, pelaku sering disuruh-suruh korban memasak atau membeli makanan di warung.
Yang bikin pelaku sakit hati dan akhirnya dendam adalah korban tak pernah membayar uang pengganti makanan yang dibelikan pelaku.
"Korban pun sering menyuruh-nyuruh pelaku, di mana pelaku merasa lebih tua dari korban. Jadi pelaku merasa dimanfaatkan dan merasa sakit hati," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat AKP Nengah Seven Sampeyana, dikutip dari Kumparan.com, Senin (1/4/2024).
Menurut Nengah, awalnya pelaku membekap korban yang sedang tertidur pulas dengan bantal. Begitu korban terbangun, pelaku lalu menusuknya dengan gunting.
Tusukan itu masuk ke dada NL sedalam 1,5 sentimeter. Pelaku lalu kabur begitu NL melawan dan berteriak minta tolong.
Suara teriakan ini didengar oleh sejumlah tetangga. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Saat ini, kondisi korban kritis.
Kasus penusukan ini juga sudah dilaporkan ke polisi. Tak berselang lama setelah kejadian, DK ditangkap di rumah mertuanya di Kota Denpasar.
Atas perbuatannya, DK dijerat Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |