Ahad, 10 Maret 2024 - 22:43 WIB
Dua dari enam pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang diringkus Satreskrim Polres Lampung Utara.(Foto: Tribratanews.lampung)
Artikel.news, Lampung Utara - Kelakukan 10 orang pria di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, betul-betul keterlaluan. Mereka tega memperkosa seorang anak di bawah umur secara bergilir di gubuk perkebunan Kecamatan Bukit Kemuning.
Peristiwa itu terjadi pada 14 Februari 2024. Korban adalah gadis berusia 15 tahun berinisial N, yang merupakan warga Bukti Kemuning, Lampung Utara.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Boyoh membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, 10 pelaku itu berinisial D, A, H, AD, MI, DA, RO, RA, FB dan AL alias IR
"Iya benar, enam orang pelaku telah kami amankan, inisial AD, A, MI, DA, R dan AL alias IR. Tiga pelaku yang ditangkap masih di bawah umur," katanya, dikutip dari Lampung Geh Ahad (10/3/2024).
Stefanus menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan laporan LP/B/71/II/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tanggal 17 Februari 2024.
Adapun peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/2/2023) siang di sebuah gubuk yang berada di perkebunan Kecamatan Bukit Kemuning.
"Jadi pelaku D menjemput korban untuk bermain futsal, saat di jalan korban dibawa ke gubuk, sesampainya di sana korban dipaksa masuk, di dalam sana sudah ada sembilan pelaku lainnya, lalu korban disetubuhi secara bergilir di sana," ungkap Stefanus.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan enam pelaku di tempat berbeda.
"Para pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk empat pelaku lainnya masih di dalam pengejaran," katanya.
Stefanus menyebutkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |