Kamis, 08 Februari 2024 - 16:53 WIB
Artikel.news, Makassar - Perumda Air Minum Kota Makassar kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap meteran air berdiameter besar. Hal ini sebagai upaya pencegahan adanya obyek atau pelanggan yang menggunakan air PDAM secara ilegal karena disinyalir meteran air tidak menunjukkan adanya pemakaian, tetapi sampel air di lokasi menunjukkan adanya sisa chlor diinstalasi air yang notabene adalah air PDAM dan mempunyai ukuran diameter Meteran Air yang besar.
Menindaklanjuti laporan dari petugas lapangan, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Beni Iskandar, langsung memerintahkan untuk segera dilakukan pemeriksaan lengkap dan detail guna memastikan temuan lapangan dimaksud.
"Petugas kami sudah melakukan pengujian sampel air di lokasi, dan ditemukan adanya kandungan sisa chlor di instalasi air sebagai zat air bersih yang digunakan PDAM. Sementara pemakaian mereka nol bahkan ada yg sudah ditutup sambungannya," ungkap Beni.
Adapun obyek pelanggan yang hari ini, Kamis (8/2/2024), dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kadar zat sisa chlor, antara lain Hotel Karebosi Primer status tutup langganan (TL) dan Hotel Yasmin Jalan Jampea.
"Ini baru indikasi karena apabila memang murni air tanah yang dipakai, pasti tidak ada sisa xat chlor yang dikandung, artinya mungkin airnya di mix sementara pemakaian airnya nol bahkan tidak berlangganan lagi, indikasinya ada sambungan ilegal," kata Beni.
Menurut Beni, pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung untuk semua obyek yang disinyalir ada kegiatan ilegal dalam mengambil air PDAM sehingga sangat merugikan pihak perusahaan.
"Jadi sekali lagi kami menghimbau untuk tidak melakukan tindakan ilegal karena akan berdampak pada pemutusan jaringan, dikenakan denda berlipat bahkan akan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum," tegas Beni.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |