Selasa, 28 November 2023 - 21:06 WIB
Tiga pelaku perampokan sadis terhadap satu keluarga di Kabupaten Musi Rawas, diringkus aparat Polres Musi Rawas.(Foto: Dok. Polres Musi Rawas)
Artikel.news, Musi Rawas - Satu keluarga di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menjadi korban perampokan sadis, pada Jumat (24/11/2023).
Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan satu anak ini semua menjadi korban kebengisan pelaku Arpan Sopian dan tiga rekannya.
Dedi Dores (33) yang merupakan kepala keluarga mengalami luka bacok di bagian kepala, tangan dan tubuh. Sedangkan istrinya menjadi korban pemerkosaan para pelaku.
Sementara anaknya kini mengalami luka retak di bagian kepala tengkoraknya.
Kini Ketiga pelaku sudah berhasil ditangkap, di rumah pelaku Arpan Sopian alias Yan Seraput (50), warga Desa Tanah Priuk.
Dari 3 pelaku yang ditangkap, 2 diantara dihadiahi timah panas, yakni Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) dan Ardy Arianto (23).
Mereka ditembak dibagian kakinya, lantaran mencoba melawan saat ditangkap.
Akibat peristiwa tersebut, korban Dedi Dores (33) mengalami luka bacok di kepala, di punggung sebelah kiri dan luka bacok di pergelangan tangan sebelah kiri.
Kemudian, korban D yang merupakan istri korban mengalami pemerkosaan dan korban N anak korban juga mengalami luka retak dibagian tengkorak kepalanya.
Dilansir dari Tribuntrends.com, Selasa (28/11/2023), Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Hary Dinar mengatakan, saat itu ketiga pelaku yakni Arpan, Ardy, dan Fadli (DPO) diantar oleh Maliyadi ke pinggir jalan yang berjarak dengan rumah korban sekira 500 meter, menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah dengan berbonceng 4.
Kemudian, pelaku Maliyadi meninggalkan ketiga pelaku untuk pulang ke rumah, dan ketiga pelaku menuju ke rumah korban.
Setelah tiba di rumah korban, pelaku Arpan mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan 1 bilah senjata tajam jenis pisau, kemudian ketiga pelaku langsung memasuki rumah korban.
Masing-masing pelaku memegang 1 buah balok kayu. Tapi pada saat di dalam rumah korban, pelaku Arpan 1 bilah arit, kemudian diiringi dengan Ardy yang mengambil 1 bilah parang, sedangkan pelaku Fadli (DPO) hanya memegang 1 buah balok.
Setelah di dalam rumah, pelaku Ardy mengambil 2 unit Handphone merk Samsung dan Vivo.
Pelaku Ardy membangunkan korban Dedi untuk menanyakan kunci motor. Setelah korban bangun, pelaku Arpan yang memegang arit langsung membacok korban sebanyak 3 kali. Satu kali ke arah kepala, tangan dan badan.
Disusul pelaku Ardy yang juga membacok korban dengan menggunakan 1 bilah parang.
Sedangkan pelaku Fadli (DPO) memukul kepala anak korban yang terbangun," kata AKP Hary.
Akibatnya, anak korban mengalami luka retak tulang tengkorak bagian atas.
Setelah itu, pelaku Arpan menyuruh istri korban untuk menunggu di kamar depan, sedangkan pelaku Fadli (DPO) mengikat tangan dan kaki korban yang telah tidak berdaya dengan menggunakan tali.
"Pelaku Arpan masuk ke kamar depan dan bertanya dengan istri korban menanyakan uang sembari memukul kepala korban," jelasnya.
Tak sampai disitu, pelaku Arpan juga meminta istri korban untuk membuka celananya dan memperkosanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hilangnya 1 unit sepeda motor honda Supra X 125 warna biru hitam, 2 unit handphone android merk Samsung dan vivo, 2 buah tabung gas yang ditafsir sekira Rp800 ribu.
"Untuk motor korban sudah dijual pelaku ke Kecamatan Rupit, dan 1 unit handphone vivo dibawa lari oleh pelaku Fadli (DPO)," tutur Hery.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |