Ahad, 19 November 2023 - 18:18 WIB
Ilustrasi penangkapan.(Istimewa)
Artikel.news, Tangerang - Pria bernama Ali, warga Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri di rumah mereka di kawasan Perumahan Surya Jaya, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, (13/11/2023) lalu. Saat itu, Ali pulang ke rumahnya dan mendapati sang istri sedang bermain handphone. Selanjutnya, pelaku pun menegur istrinya.
"Melihat istrinya tidak menghiraukan teguran pelaku, membuat dia kesal dan kembali menegur korban. Yang selanjutnya, korban malah berteriak kepada pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, dilansir dari Kumparan.com, Ahad (19/11/2023).
Mendapat respons tersebut, pelaku sontak emosi dan langsung melakukan tindak penganiayaan terhadap korban dengan cara memukulnya. Korban pun sempat terpental membentur tembok.
"Saat itu korban sempat bangun untuk melawan pelaku. Namun, tiba-tiba saja ia kejang-kejang. Pelaku pun panik, dan langsung menolong korban dengan cara memijat tangan dan memberikan minum kepada korban. Tapi sudah tidak merespons," jelasnya.
Pelaku langsung membawa korban ke Puskesmas Cisoka. Namun, ternyata korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan.
"Korban sempat dibawa ke rumah, namun keluarga korban curiga hingga kembali memeriksakan kondisi jasad korban yang didapati adanya tindak KDRT, sehingga dilaporkan ke kepolisian. Dan pada Rabu (15/11) kemarin, kita amankan pelaku, yang merupakan suami korban," ungkap Arief.
Atas kasus itu, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |