Ahad, 19 November 2023 - 18:12 WIB
Ilustrasi siswi SMP.(Istimewa)
Artikel.news, Lombok Tengah - Seorang gadis berinisial A (13), siswi kelas 1 SMP, di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga menjadi korban pemerkosaan oleh dua remaja.
Dampak dari pemerkosaan itu, A kini trauma dan enggan untuk pergi ke sekolah.
Para pelaku yakni M (18) dan L (15) kini telah diamankan oleh polisi. Selain itu, dua remaja lainnya yaitu J (18) dan H (18) turut ditangkap karena membantu aksi pemerkosaan itu.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Oktober 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama dengan teman- temannya, yakni MA dan F, pergi ke bukit mencari biji jambu mente. Saat itu, pelaku secara bersamaan datang di tengah-tengah aktivitas korban.
"Pelaku M dan L langsung menghampiri korban kemudian memegang korban yang selanjutnya melakukan pemerkosaan," kata Hizkia, dikutip dari Kompas.com, Ahab (19/11/2023).
Sementara pelaku J bertugas mengamati situasi sambil mengancam teman korban, F dan MA. Saat itu, dua teman korban menangis karena diancam dengan menggunakan sebilah parang agar tidak berteriak.
Setelah melakukan pemerkosaan, selanjutnya para pelaku meninggalkan TKP untuk kembali ke rumah masing - masing, sementara korban disuruh untuk pulang.
"Korban bersama rekannya disuruh balik ke rumah setelah pelaku melancarkan pemerkosaan," kata Hizkia.
Korban trauma tak mau sekolah
Kasus pemerkosaan tersebut diketahui setelah paman korban melihat keponakannya tidak mau sekolah karena trauma dengan aksi pemerkosaan tersebut.
"Pada hari Selasa 14 November 2023, AD yang merupakan paman korban menanyakan kepada korban kenapa tidak mau sekolah, selanjutnya korban menceritakan bahwa alasan tidak mau sekolah karena trauma sudah diperkosa oleh para pelaku," kata Hizkia.
Mengetahui hal itu, AD melaporkan hal itu ke Kepolisian Sektor Praya Barat Daya untuk ditindaklanjuti proses hukum.
"Saat ini tiga pelaku L, J dan H telah ditahan di kantor polisi pada Rabu (15/11/2023). Untuk satu pelaku anak ditahan di lapas Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah. Satu pelaku kabur (M) Kami masih melacak keberadaan pelaku," kata Hizkia.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |