Jumat, 17 November 2023 - 22:36 WIB
Doni Romadon (24), pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap seorang nenek diringkus aparat Polres Lubuklinggau.(Istimewa)
Artikel.news, Lubuklinggau - Alasan kesulitan ekonomi, membuat seorang pria yang masih pengantin baru nekat merampok hingga membunuh.
Pelaku adalah Doni Romadon (24). Ia nekat masuk ke rumah nenek Ayuning untuk merampok, sekaligus menghabisi nyawa neneka malang itu.
Saat Doni masuk ke dalam rumah, nenek Ayuning sedang salat zuhur.
Akhirnya, warga Jalan Puskesmas Taba, Kelurahan Ceremeh Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau Sumsel, ini ditangkap polisi di rumah kerabatnya pada Kamis (16/11/2023) siang.
Menurut keterangan tersangka Doni, korban Ayuning tidak sempat memergoki aksi pencuriannya karena pelaku ketakutan akhirnya menghabisi nyawa korban saat posisi sujud sholat Zuhur.
"Korban menusuk sebelah kanan bawah leher dan secara refleks korban menangkis hingga tergores tangan kanannya, itulah luka yang disebabkan oleh sajam pelaku," ungkap Kapolres Lubuklinggau, Indra Arya Yudha saat menggelar pers rilis pada wartawan, dilansir dari Tribun Style, Jumat (17/11/2023).
Kasatreskrim AKP Robi Sugara didampingi oleh Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menyebutkan cerita awal pelaku melakukan pencurian hingga berujung pembunuhan ini bermula ketika pelaku Doni kesulitan ekonomi.
"Memang pelaku telah meniatkan untuk melakukan pencurian ini karena kesulitan ekonomi. Doni tidak tahan mendengarkan omelan dari istrinya (pengantin baru) karena banyak utang dan tidak dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga," ungkapnya.
Saat itu tersangka Doni bekerja sebagai tukang bangunan dengan suami korban, selanjutnya karena sering ke rumah korban dan telah mengetahui kondisi rumah korban, maka tersangka memutuskan untuk melakukan pencurian di rumah korban.
"Cara tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara masuk seorang diri melalui jendela belakang rumah korban yang sedang terbuka sekira jam 11.20 Wib," ujarnya.
Kemudian tersangka masuk ke dalam kamar utama korban untuk mencari barang berharga, lalu tersangka bersembunyi di belakang pintu kamar, melihat korban menonton tv, lalu shalat.
"Karena takut ketahuan dan rasa panik, akhirnya saat korban sedang sujud shalat dzuhur, tersangka untuk menusuk leher sebelah kanan sebanyak satu kali dan menyayat tangan korban satu kali dengan menggunakan pisau yang sudah dia siapkan dari rumahnya," jelas AKP Robi.
Namun, karena korban berteriak kesakitan, tersangka merasa takut dan melarikan diri tanpa sempat mengambil barang curiannya, tersangka melarikan diri melalui jendela belakang rumah korban.
Kemudian membuang pisau yang digunakannya untuk menusuk korban di belakang semak belukar dekat kantor Lurah Cereme Taba.
"Tersangka lari ke belakang SDN 32 Kelurahan Cereme Taba dan membuang baju warna cream yang digunakannya saat melakukan penusukan terhadap korban dalam kondisi ada percikan darah korban," ungkapnya.
Selain itu, tersangka juga sempat mengambil baju dijemuran warga lalu bersembunyi di rumah kerabatnya di Jalan Puskesmas Taba Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuklinggau.
Robi juga menyampaikan pengungkapan kasus bermula setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penemuan mayat di Jalan Kedurang Kelurahan Cereme Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau pada tanggal 15 November 2023.
Selanjutnya Tim Macan dibantu Anggota Sat Intelkam dan Polsek Lubuk Linggau Timur I dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan melaksanakan cek TKP.
Pengamatan analisa luar mayat, pengamatan hasil VER, pemeriksaan saksi-saksi pulbaket di TKP, setelah melakukan penyelidikan secara maraton dengan adanya bukti permulaan yang cukup didukung dengan hasil rekaman CCTV dan informasi warga.
"Selanjutnya Tim Macan mengantongi identitas kandidat pelaku, namun untuk menguatkan pembuktian, selanjutnya Tim Macan melakukan pemeriksaan tambahan beberapa saksi, dan setelah meyakini betul bukti permulaan yang cukup, kemudian Tim Macan Linggau menetapkan Doni sebagai tersangka," ujarnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |