Senin, 23 Oktober 2023 - 18:02 WIB
Anggota DPRD Kota Makassar Yeni Rahman
Artikel.news, Makassar - Anggota Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Yeni Rahman, mengkritik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemberian investasi dan kemudahaan penanaman modal yang diinisiasi Komisi A DPRD Makassar.
Yeni mengkritik ranperda tersebut karena tidak memasukkan sanksi yang diberikan kepada investor.
"Kedepan harus ada sanksi, sehingga silahkan berinvitasi jangan sampai kebablasan," kata Yeni Rahman, dilansir dari Rakyatsulsel, Senin (23/10/2023).
Menurut angota Komisi D DPRD Makassar ini, dalam pemberian investasi dan kemudahan penanaman modal harus berhati-hati jangan sampai para investor begitu saja ingin menguasai kota Makassar.
"Jangan sampai kekayaan kota Makassar kita biarkan begitu saja menjadi milik asing padahal masih ada anak cucu kita nanti," tegasnya.
Sehingga ke depan dalam pembahasan Ranperda ini, seluruh anggota Pansus (Panitia khusus) memperhatikan pasal perpasal agar warga Makassar juga mendapatkan keuntungan dari para investor.
"Siapapun nanti yang diutus oleh fraksi mereka harus berhati-hati (membuat Ranperda menjadi Perda), jangan sampai Ranperda ini memberikan dampak untuk anak cucu kita kedepan," kata politisi PKS ini.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |