Sabtu, 30 September 2023 - 22:55 WIB
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri rapat paripurna DPRD Makassar dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD Makassar, Sabtu (30/9/2023) malam.
Artikel.news, Makassar - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri rapat paripurna DPRD Makassar dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD Makassar, Sabtu (30/9/2023) malam.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, didampingi oleh Wakil Ketua I Adi Rasyid Ali dan Wakil Ketua III Andi Nurhaldin NH.
Seluruh juru bicara fraksi DPRD Makassar menyatakan persetujuan Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 ditetapkan menjadi Perda.
Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem mengatakan, setelah mendengar, mempelajari, mengkaji, serta memperhatikan dan mencermati dengan seksama Penjelasan Walikota Makassar dalam Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, serta tanggapan dan/atau jawaban Walikota Makassar terhadap Pemandangan Umum faksi-fraksi, khususnya jawaban walikota terhadap beberapa pertanyaan Fraksi NasDem, maka menyetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Juru Bicara Fraksi PKS Andi Astiah mengemukakan, Fraksi PKS mengikuti seluruh rangkaian tahapan pembahasan perubahan APBD 2022.Pihaknya mencatat beberapa hal yang patut untuk dijaga, senantiasa dimonitoring dan dikoordinasikan dengan baik.
Dengan memperhatikan seluruh catatan-catatan yang telah disampaikan, Fraksi PKS menyatakan setuju untuk dilanjutkan pada tahapan penetapan Perubahan APBD 2023.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Andi Suharmika mengatakan, pada prinsipnya pihaknya dapat menerima dan terus mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota dalam upaya bersama DPRD yang terus menerus untuk mengoptimalkan belanja daerah secara efektif dan efisien tanpa melupakan upaya yang sama dari sisi bagaimana pendapatan daerah juga dapat terus ditingkatkan dan dioptimalkan.
Juru Bicara Fraksi PPP Hj Muliati menyampaikan, setelah melalui proses panjang, rapat-rapat, dan diskusi, serta setelah mencermati dan memperhatikan seluruh catatan di atas pendapat Akhir fraksi, maka Fraksi PPP menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Makassar Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk di tetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Makassar.
Sedangkan Fraksi Partai Gerindraf menyatakan memberikan apresiasi kepada Walikota Makassar yang telah menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Makassar tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
"Kami Fraksi Gerindra Kota Makassar dengan ini menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan (APBD-P) 2023 untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah," kata Juru Bicara Fraksi Gerindra Nunung Dasniar.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |