Jumat, 29 September 2023 - 12:35 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Istimewa).
artikel.news, Jakarta-- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan resmi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Pimpinan KPK membenarkan, sprindik atas kasus ini telah terbit.
"Iya," ucap sumber di KPK melalui pesan tertulis, Jumat (29/9/2023).
Ia menjawab pertanyaan soal apakah SYL telah berstatus tersangka setelah rumahnya digeledah.
"Tunggu resminya (diumumkan)," katanya.
Sementara itu pimpinan KPK, Johanis Tanak membenarkan sprindik kasus korupsi di Kementan sudah terbit. Ia mengaku, penggeledahan di rumah dinas SYL adalah bagian dari penyidikan kasus tersebut.
"Prindik sudah ada. Sprin (surat perintah) geledah dan sita juga," kata Tanak, Kamis (28/9) malam.
KPK sejak Kamis (28/9) malam telah menggeledah rumah dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan masih berlangsung hingga pagi tadi
KPK lebih dari 12 jam menggeledah rumah dinas. Banyak barang bukti yang dibawa penyidik. Salah satunya, tampak membawa mesin penghitung uang.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan sudah mendengar kabar SYL jadi tersangka KPK. Tapi dia ingin dengar dulu penjelasan lengkap dari KPK soal kasus ini.
"Saya juga sudah dengar dari berita tadi malam, bahwa Pak Mentan sudah jadi tersangka," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (29/9).
"Kita hormati proses hukum yang berlangsung dan kita hormati apa yang dilakukan KPK. Kita dukung KPK untuk pemberantasan korupsi terkait perkara yang menimpa Pak Mentan," ucap Sahroni.
Sebelumnya, Plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi terkait penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo mengaku akan segera diumumkan. Tapi ia tak merinci SYL telah ditetapkan tersangka
"Proses telah rampung. KPK akan mengumumkan kasus ini kepada publik," ujarnya.
"Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara pada saatnya setelah semua proses cukup," tutup dia.
Dalam kasus ini, SYL juga pernah diperiksa oleh KPK. Saat itu dia mengaku sudah kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik.
Laporan | : | Supe |
Editor | : | Ruslan Amrullah |