Rabu, 13 September 2023 - 18:36 WIB
Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Tahun 2023 digelar Pusat Pelatihan dan Pengembangan (Puslatbang) dan Kajian Pengembangan Manajemen Pemerintahan Lembaga Administasi Negara (LAN) RI di Kota Makassar.
Artikel.news, Makassar – Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Tahun 2023 digelar Pusat Pelatihan dan Pengembangan (Puslatbang) dan Kajian Pengembangan Manajemen Pemerintahan Lembaga Administasi Negara (LAN) RI di Kota Makassar.
Kegiatan PKP dari berbagai angkatan ini diikuti jajaran pejabat dari sejumlah instansi di lingkup Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI sejak akhir Agustus 2023, salah satunya dari lingkup Kemenkumham Sulsel.
Peserta PKP ini diantaranya diikuti pejabat dari Kantor Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar lingkup Kemenkumham Sulsel yang mengutus dua kepala seksi wilayah (Kasi).
Yaitu Kasi Wilayah II, Santy Kiai, dan Kasi Wilayah III, Muh Ibnu Qayyim. Mereka mempresentasikan program inovasi masing-masing menggunakan konsep Reformasi Birokrasi (RB) tematik tahun 2023.
Dua pejabat BHP Makassar mengambil fokus RB Tematik terkait Digitalisasi Layanan Pemerintahan yaitu tentang pengunaan Qrcode dalam layanan administrasi perwalian dan sistem layanan informasi berbasis online (website).
Kasi Wilayah III BHP Makassar Muh Ibnu Qayyum dalam presentasinya di hadapan dua penguji dari LAN RI, Rabu (13/9/2023), mengusung program aksi perubahan “Teman (Sistem Informasi Layanan)” berbasis website pada BHP Makassar di Kawasan Indonesia Tengah dan Timur.
Ujian seminar proposal aksi perubahan di BHP tersebut turut dihadiri mentor Plt Kepala BHP Makassar, Utray Sukmawati, secara virtual (zoom) dari Kupang, NTT.
Iben, sapaan Muh Ibnu Qayyim, menjelaskan BHP Makassar merupakan salah UPT pelayanan bidang keperdataan di bawah naungan administratif Kemenkumham Sulsel, yang memiliki wilayah tugas mencakup 13 provinsi.
Dengan tugas dan fungsi (tusi) yang mencakup delapan layanan pokok, BHP secara kelembagaan sendiri belum dikenal luas oleh masyarakat, bahkan di lingkup Kemenkumham sendiri.
Hal itu juga berdampak pada implementasi sejumlah layanan BHP yang terkait keperdataan yang belum bisa berjalan maksimal.
Olehnya dibutuhkan sistem layanan informasi kekinian berbasis internet yaitu salah satunya dalam bentuk platform website kelembagaan.
“Website ini berperan sebagai media penyebarluasan informasi secara online baik terkait BHP Makassar sebagai institusi maupun terkait informasi layanan keperdataan di BHP yang dapat diakses dan diketahui secara luas oleh masyarakat maupun stakeholder lainnya,” paparnya.
Melalui program “Teman BHP Makassar” dengan platform website ini juga dapat mengefisiensikan waktu, energi, dan anggaran dalam mensosialisasikan BHP termasuk sejumlah layanan terkait tusinya sehingga dapat dikenal lebih luas dan mendorong minat masyarakat maupun instansi terkait memanfaatkan layanan yang terdapat pada BHP Makassar.
Tusi BHP
Sekadar diketahui, BHP mempunyai tugas mewakili dan melaksanakan pengurusan kepentingan subjek hukum dalam rangka menjalankan putusan dan atau penetapan pengadilan atau kepentingan demi hukum di bidang harta peninggalan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait tugas tersebut, BHP menyelenggarakan fungsi antara lain pengurusan dan penyelesaian masalah perwalian, pengampuan, harta kekayaan yang pemiliknya dinyatakan tidak hadir (afwezigheid), dan harta peninggalan yang tidak terurus (onbeheerde nalatenschap).
Selain itu pendaftaran wasiat terdaftar, pembukaan dan pembacaan surat wasiat rahasia/tertutup, bertindak selaku kurator dalam pengurusan, pemberesan dan pelaksanaan likuidasi perseroan terbatas dalam masalah kepailitan.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |