Senin, 04 September 2023 - 18:10 WIB
DPRD Kota Makassar kembali menggelar rapat paripurna terkait Ranperda Penyelenggaran Kota Layak Anak dan Ranperda atas Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Artikel.news, Makassar - DPRD Kota Makassar kembali menggelar rapat paripurna terkait Ranperda Penyelenggaran Kota Layak Anak dan Ranperda atas Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Makassar.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto juga hadir langsung didampingi oleh para pimpinan OPD Pemkot Makassar.
Agenda Rapat Paripurna kali ini adalah Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Pendapat Walikota atas Penjelasan pimpinan Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Jawaban Walikota Makassar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Massar terhadap Ranperda Kota Makassar atas Perubahan Perda No.8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat Paripurna di gelar di ruangan Banggar DPRD Kota Makassar, Senin (4/9/2023).
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |