• Olahraga
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang
      Muswil Hidayatullah Sulsel, Wali Kota Makassar Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Religius Muswil Hidayatullah Sulsel, Wali Kota Makassar Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Religius
      Kedubes Inggris dan Klub Sepak Bola Tranmere Rovers Bertemu Wali Kota Makassar, Jajaki Kerja Sama Bidang Olahraga Kedubes Inggris dan Klub Sepak Bola Tranmere Rovers Bertemu Wali Kota Makassar, Jajaki Kerja Sama Bidang Olahraga
      Kontrak 3 Paket Preservasi Infrastruktur Jalan 805 Km di Sulsel, Nilainya Rp1,43 Triliun Kontrak 3 Paket Preservasi Infrastruktur Jalan 805 Km di Sulsel, Nilainya Rp1,43 Triliun
  • Tekno
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Ekbis
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Berita Utama
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
      SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama  SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 
  • Opini
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Inspirasi
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Entertain
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Edukasi
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Kesehatan
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi  Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
      Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel
      Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare
      Pemkot Parepare Beri Perhatian untuk Lansia, Sekda Pimpin Penyaluran Bantuan Hingga Malam Hari  Pemkot Parepare Beri Perhatian untuk Lansia, Sekda Pimpin Penyaluran Bantuan Hingga Malam Hari 
  • Sulbar
    • Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton
      Enam Desa di Tabulahan Mamasa Masih Terisolir, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Perkembangan di Lapangan Enam Desa di Tabulahan Mamasa Masih Terisolir, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Perkembangan di Lapangan
      Samsat Majene Umumkan 5 Samsat Majene Umumkan 5 "Kado" Pajak Akhir Tahun dan Luncurkan 3 Inovasi Layanan Jemput Bola
      Donasi Pemprov Terkumpul Rp 1 Miliar Lebih, Segera Akan Disalurkan ke Sumatra dan Aceh Donasi Pemprov Terkumpul Rp 1 Miliar Lebih, Segera Akan Disalurkan ke Sumatra dan Aceh
  • Foto
    • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029 Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029
      Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene
      Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim
      BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024 BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Penilaian IPKD Kabupaten 2024

Home News Nasional

Anak di Bawah Umur Jual Video Asusila Sesama Jenis, Terancam Pidana Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Supri

Selasa, 22 Agustus 2023 - 12:15 WIB


Anak di Bawah Umur Jual Video Asusila Sesama Jenis, Terancam Pidana Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus perdagangan foto dan video tindak asusila sesama jenis.(Istimewa)


Artikel.news, Jakarta - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus perdagangan foto dan video tindak asusila sesama jenis.

Ada dua pelaku yang berhasil diamankan. Ternyata salah satu pelaku adalah anak bawah umur.

Masing-masing pelaku berinisial LNH yang merupakan anak di bawah umur dan pelaku dewasa berinisial R.

Dalam kasus tersebut, para pelaku ini berperan sebagai penyebar promosi baik melalui Grup Telegram maupun akun media sosial seperti Facebook.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkap peran dan modus dari masing-masing pelaku.

Dijelaskan Kombes Pol Ade, LNH yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum selama ini memiliki peran sebagai admin akun Facebook yang digunakan untuk menyebar video asusila tersebut.

"Yang bersangkutan (LNH) merupakan admin dari sebuah akun Facebook yang dimana oleh bersangkutan digunakan untuk mempromosikan ataupun trailer bermuatan asusila sesama jenis," ucap Kombes Pol Ade Safri seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (22/8/2023).

LNH juga dalam kasus itu berperan mempromosikan konten asusila tersebut melalui akun Facebook yang dia kelola.

Nantinya jika terdapat peminat konten-konten video maupun foto, kemudian LNH menjalin komunikasi dengan calon pembeli melalui fitur pesan.

"Bagi yang berminat atas promote kemudian melakukan DM dengan membayar sejumlah uang kepada anak yang berkonflik dengan hukum melalui rekening penampung," jelasnya.

Setelah mendapat pembeli video yang ia jajakan, lalu LNH memasukan seluruh pembeli video itu ke dalam satu grup telegram yang sudah dia tentukan.

Melalui akun telegram itulah kemudian LNH mentransmisikan video-video konten asusila sesama jenis itu sesuai perjanjian yang sebelumnya ditetapkan.

"Untuk 110 foto maupun video dibanderol Rp 10 ribu, kemudian 220 foto maupun video dengan harga Rp 20 ribu. Kemudian 260 foto maupun video Rp 25 ribu, untuk 350 foto Rp 30 ribu, dan grup VIP dimana para pembelinya diharuskan membayar Rp 60 ribu," jelasnya.

Hampir serupa dengan peran LNH, untuk tersangka R, Kombes Pol Ade mengungkapkan, pria tersebut mempromosikan penjualan konten video atau foto asusila sesama jenis dan di antaranya mengeksploitasi anak sebagai korbannya.

R diketahui juga menyebarkan video asusila itu melalui akun telegram miliknya untuk menarik minat para calon pembeli di jagad maya.

"Apabila nanti telah ada pembelinya dengan terlebih dahulu membayar sejumlah uang baru kemudian pembelinya dimasukan salah satu grup telegram dan akan dilakukan transmisi terkait dengan paket apa yang dibeli oleh pembeli," jelasnya.

Tersangka R membanderol video dan foto asusila kepada calon pembelinya yaitu Rp150 ribu untuk konten pornografi sesama jenis khusus dewasa.

Sedangkan Rp250 ribu untuk mendapatkan konten video anak di dalamnya.

"Terdapat 10 akun telegram yang digunakan tersangka untuk melakukan promosi terkait paket penjualan foto atau video konten asusila sesama jenis," katanya.

Pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan masyarakat pada Juli 2023 yang kemudian dilanjutkan proses penyelidikan oleh Tim Subdit Siber.

Dalam kasus itu diketahui sejumlah foto dan video asusila sesama jenis itu telah disebarluaskan pada 26 Juli 2023 oleh kedua pelaku melalui akun telegram.

Mendapati temuan itu petugas pun, melakukan penyelidikan guna mencari tahu siapa sosok yang mentransmisikan konten pornografi tersebut.

Pada 3 Agustus 2023 penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial R di Sumatera Selatan.

Kemudian pada 4 Agustus 2023, tim Subdit Siber melakukan penangkapan atau mengamankan anak yang berkonflik dengan hukum atas insial LNH di Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Terhadap tersangka R dan anak berkonflik dengan hukum LNH, polisi menjerat keduanya dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU ITE dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Selain Pasal di atas polisi, kata Kombes Ade Safri, juga menyertakan Pasal 44 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi termasuk Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Mereka termasuk juga dijerat Pasal 76i Jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman terhadap pelaku adalah penjara 10 tahun dan denda Rp200 juta. 

  • Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang
  • Tertimpa Alat Berat saat Antar Bantuan Bencana, Mantan Ketua DPRD Pasaman Sumbar Tewas di Lokasi Kejadian
  • Kunker Spesifik Komisi IV di Persemaian Modern Rumpin Bogor, Agus Ambo Djiwa Tekankan Pentingnya Konsistensi Kualitas Bibit
  • Komisi IV Putuskan 8 Poin saat Rapat dengan Menhut, Agus Ambo Djiwa: Kami Mendesak Langkah Tegas untuk Hentikan Seluruh Aktivitas Penebangan Pohon di Hutan
  • Dua Remaja Nekat Merampas Motor di Jalan, Diamankan Polisi yang Sedang Berpatroli
  • Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Jakarta#Polda Metro Jaya#Video Asusila#Sesama Jenis#Anak Di Bawah Umur#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton

    Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Saatnya Perbaiki Sistem, Bukan Jadi Penonton

  • Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029

    Anggota Dewan Umiyati Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kota Makassar Periode 2025-2029

  • Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang

    Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang

  • Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene

    Intervensi Pasti Padu, Dinkes Sulbar Salurkan Susu Balita di Puskesmas Pamboang Majene

  • Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim

    Intan Nihayah, Duta Pendidikan dan Duta Bahasa yang Kini Menjadi Finalis Puteri Indonesia Jatim

  • Enam Desa di Tabulahan Mamasa Masih Terisolir, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Perkembangan di Lapangan

    Enam Desa di Tabulahan Mamasa Masih Terisolir, Pusdalops BPBD Sulbar Terus Pantau Perkembangan di Lapangan

  • TOPIK

  • POPULAR

      Kunker di Sumut, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV DPR RI Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
    1. Kunker di Sumut, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV DPR RI Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
    2. Polisi di Jambi Duga Pelaku Penculikan Bilqis Sudah Berulang Kali Beraksi
    3. Kunker Spesifik Komisi IV di Persemaian Modern Rumpin Bogor, Agus Ambo Djiwa Tekankan Pentingnya Konsistensi Kualitas Bibit
    4. Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam
    5. Hilang 9 Hari, Gadis 20 Tahun Asal Madiun Ditemukan di Semarang
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.