Jumat, 18 Agustus 2023 - 22:08 WIB
Nurdin Abdullah bersama istri usai lepas dari Lapas Sukamiskin.(Foto: Istimewa).
Artikel.news, Jakarta -- Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar). Mantan orang nomor satu di Sulsel itu bebas dari Lapas para koruptor tepat pada hari ini Jumat (18/8/2023).
"Iya benar, Alhamdulillah sudah bebas hari ini. Sementara dalam perjalanan pulang hari ini," singkat anak Nurdin Abdullah, Putri Fatima Nurdin saat dikonfirmasi, Jumat (18/8).
Sementara itu, Kalapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri menjelaskan, bebasnya Nurdin Abdullah masih dalam percobaan. Nurdin Abdullah disebut akan dikenakan wajib lapor selama setahun.
"Masih menjalani wajib lapor dan ada penambahan satu tahun untuk masa percobaannya, dia harus lebih baik selama satu tahun ke depan," kata Kunrat Kasmiri kepada wartawan, Jumat (18/8).
Kunrat membeberkan, bahwa Nurdin Abdullah bebas bersama 3 napi korupsi lainnya dikarenakan mereka mendapat remisi tepat hari ini.
Ketiga napi yang bebas bersama Nurdin Abdullah yakni Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Jakarta 3 Yul Dirga, General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso, dan mantan politikus PDIP Nyoman Damantra.
"Mereka mendapat remisi 17 Agustus, jadi bebas tepat hari ini tapi bersyarat," katanya
Sekedar diketahui, Nurdin Abdullah atau kerap disapa NA itu awalnya ditangkap KPK lantaran terjerat kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur. Mantan Bupati Bantaeng itu kemudian divonis selama 5 tahun kurungan penjara dan denda Rp500 juta.
Namun belakangan, Nurdin Abdullah mendapatkan remisi HUT ke-78 RI sehingga masa kurungannya di Lapas hanya dua tahun lebih.
Nurdin Abdullah bersama istri usai lepas dari Lapas Sukamiskin.(Foto: Istimewa).
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |