Rabu, 09 Agustus 2023 - 17:41 WIB
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto
Artikel.news, Makassar - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto angkat bicara terkait polemik penempatan lokasi Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar.
Ia menjelaskan bahwa pilihan penempatan PSEL di Kecamatan Tamalanrea itu bukan berada di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP) yang selama ini diributkan oleh masyarakat. Melainkan di Kompleks Grand Enterno, Jl Ir Sutami.
Ia menyebut pilihan lokasi PSEL yang berada di Kecamatan Tamalanrea yakni di Kompleks Grand Enterno Jl Ir Sutami, Kota Makassar.
Danny Pomanto menyebut jika lokasi tersebut sudah sesuai dengan tata ruang.
"Serahkan dengan tata ruang, tata ruang itu di Tamalanrea bukan di BTP, itu menyesatkan. Jelas sekali Tamalanrea, saya tetap harus di tata ruang," ucapnya, dilansir dari Rakyatsulsel.co, Rabu (9/8/2023).
Danny, mengungkapkan pilihan lokasi pembangunan proyek PSEL di Kecamatan Tamalanrea itu sudah sesuai dengan peraturan daerah (perda) tata ruang.
"Orang jago bagaimana itu yang bilang di titik ini dan itu yang berada di luar tata ruang, tidak ada itu," ucap Danny.
Diketahui, ada tiga opsi penempatan PSEL, yaitu di Kelurahan Tamangapa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, Kecamatan Manggala. Lalu, di Jalan Kapasa Raya, Kecamatan Biringkanaya, dan Kompleks Grand Enterno Jalan Ir Sutami, Kecamatan, Tamalanrea, Kota Makassar.
Tak hanya itu, kesalahapahaman pun terjadi mengenai proyek ini, Danny menegaskan bahwa PSEL merupakan industri listrik yang menjadikan sampah sebagai bahan bakarnya, bukan membuat tempat pembuangan akhir (TPA).
"Bukan mau bikin TPA, ini kan ada penyesatan," tutur Danny.
Danny melanjutkan, kesalapahaman itu terjadi karena ada pihak yang sengaja memberikan informasi menyesatkan kepada masyarakat.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |