Kamis, 03 Agustus 2023 - 16:46 WIB
Ilustrasi sabu.(Istimewa)
Artikel.news, Makassar -- Dua anggota DPRD Sinjai ditangkap polisi karena terlibat narkoba. Kedua anggota dewan yang ditangkap itu masing-masing bernama Kamriyanto alias Anto dan Muhammad Wahyu.
Anto yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Wahyu dari Fraksi Golkar ditangkap saat akan menggelar pesta sabu di sebuah hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi mengatakan, penangkapan kedua anggota dewan itu dilakukan saat mereka sedang berada di salah satu hotel di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.
"Iya benar, kedua anggota DPRD Sinjai itu ditangkap saat sedang berada di hotel Makassar pada Senin 31 Juli kemarin," ungkap Darmawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (3/8/2023).
Darmawan mengungkap jika penangkapan kedua anggota dewan itu bermula saat Timsus Polda Sulsel menangkap seorang pemuda bernama Agung. Dari situ, polisi kemudian melakukan interogasi dan mendapat informasi jika ada anggota dewan yang telah melakukan transaksi sabu.
Berangkat dari informasi itu, akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap anggota Dewan bernama Anto
"Awalnya kita amankan pelaku Agung kemudian diinterogasi dan mengaku kalau dia disuruh oleh Anggota Dewan. Akhirnya Timsus langsung selidiki dan ditangkaplah si Anto itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu yang sudah dibeli," ujarnya.
Setelah Anto ditangkap, kata Darmawan, pihaknya kemudian melakukan kembali pengembangan. Anto mengaku jika sabu yang dibeli itu untuk digunakan bersama rekannya sesama anggota dewan bernama Wahyu.
"Dikembangkan lagi ternyata anggota dewan Anto dari partai PAN ini mau pakai sabu itu bersama Wahyu yang juga anggota dewan," katanya
Darmawan menyebut jika kedua anggota dewan itu ditangkap saat akan janjian bertemu di depan salah satu hotel Jl Pelita Raya Makassar. Mereka disebut berencana akan melakukan pesta sabu bersama.
"Mereka sudah janjian untuk nyabu bareng. Akhirnya Wahyu juga kita tangkap di depan Hotel," ungkap Darmawan
Saat ini, dua oknum anggota dewan yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golongan Karya (Golkar) itu telah diamankan bersama barang bukti sabu 0.39 gram di Mapolda Sulsel.
"Sementara diproses mereka bersama barang buktinya," terangnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |