Sabtu, 15 Juli 2023 - 21:31 WIB
Ilustrasi video asusila.(Istimewa0
Artikel.news, Semarang - Seorang warga negara asing (WNA) asal Dhaka, Bangladesh, bernama MD Mohosin (38) dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan warga Kota Semarang, Jawa Tengah.
MD Mohosin dituduh telah menyebarkan video asusila perempuan berusia 33 tahun tersebut.
Mohosin sebelumnya menjalin hubungan dengan perempuan itu. Namun, belakangan perempuan itu ingin memutuskan hubungan.
Lantaran tak terima diputuskan, maka Mohosin nekat menyebarkan video asusila perempuan itu di media sosial Facebook.
Dikutip dari Tribun Pantura, Sabtu (15/7/2023), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengungkapkan, kini MD. Mohosin meminta permohonan damai atau restorative justice kepada korban.
Meski ada pengajuan damai dari tersangka, polisi sejauh ini masih tetap melakukan pemeriksaan.
"Kasus masih jalan, sekarang naik ke tahap penyidikan," kata Kombes Dwi.
Pelaporan kasus penyebaran video asusila dilakukan seorang perempuan warga Kota Semarang berusia 33 tahun.
Mohosin sudah tinggal sekira 5 hingga 6 tahun di Indonesia, setiap harinya berada di Jakarta.
Antara Mohosin dan perempuan tersebut saling mengenal sejak lama.
"Mereka berpacaran karena tidak mau putus, Mohosin sebarkan (video asusila) di Facebook," tuturnya.
Pihaknya menyebut, semisal nantinya pelapor hendak mencabut laporan maka nantinya akan disesuaikan SOP.
"Yang pasti hukum masih tetap jalan, ancaman pidanan UU ITE," terangnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |