Kamis, 13 Juli 2023 - 18:34 WIB
Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Dubai, Uni Emirat Arab.(Foto: Dok. Kemenlu)
Artikel.news, Cianjur - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Dubai, Uni Emirat Arab.
Perempuan berinisial ID (38) itu juga dijerumuskan ke dunia prostitusi di Dubai, dan mendapat tindakan kekerasan dari para pelaku.
Suami korban, SU (48), menceritakan, sebelum terjebak sindikat prostitusi, istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
“Istri berangkat tahun lalu dan mulai bekerja di rumah majikannya itu sekitar bulan Mei,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/7/2023).
Namun, 10 bulan berselang korban memilih kabur dari rumah majikannya itu karena mengaku tidak kerasan.
“Saya katakan waktu itu, tetap tinggal di rumah (majikan), jangan sampai kabur. Kalau memang sudah tidak betah dan ingin pulang mending bilang saja,” ujar SU.
Pasalnya, ia khawatir kondisi istrinya yang sedang bimbang tersebut dimanfaatkan pihak tak bertanggungjawab, salah satunya oleh sindikat perdagangan orang yang kerap mengincar pekerja migran.
Terlebih, korban pernah berkeluh kesah di media sosial perihal kondisi pekerjaannya tersebut.
“Benar saja, waktu masih bisa teleponan, istri bilang katanya ada lima orang yang menawari pekerjaan di grup Facebook,” kata SU yang pernah 13 tahun bekerja di Arab Saudi.
“Katanya ayo kerja di sini, enak, kerjanya ringan, gaji besar, makan full, jam delapan (malam) sudah beres,” tambahnya.
SU melarang dan mewanti-wantinya untuk tidak tergiur dengan bujuk rayu dan iming-iming tawaran pekerjaan seperti itu.
"Tapi, istri ternyata tertarik dan pilih salah satu. Alasannya waktu itu, lihat statusnya seperti orang baik-baik, sudah tua juga, dan di profilnya juga pajang foto-foto keluarga,” ujar dia.
Selanjutnya, pada Februari 2023 korban memutuskan kabur dari rumah majikan untuk dijemput TKI yang menawari pekerjaan tersebut.
“Keluar dari rumah majikannya jam 11 malam saat buang sampah, lalu dijemput para pelaku pakai mobil. Tapi, saat itu juga handphonenya dirampas, uang dan barang-barang berharga juga diambil mereka. Istri saya lalu dibawa ke Dubai,” ungkapnya.
Sejak itu, Sur mengaku kehilangan kontak, dan semua akun media sosial istrinya diduga dalam penguasaan komplotan pelaku.
“Selama disekap istri sempat menelepon sekali dan menceritakan apa yang dialaminya. Minta tolong untuk dipulangkan,” imbuhnya.
Saat ini, Sur dan kedua anaknya tengah menanti kepulangan korban. ID berhasil diselamatkan di sebuah apartemen yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi, Senin (10/7/2023).
Dirinya berharap istrinya yang saat ini sudah berada di kantor KJRI setempat bisa segera dipulangkan.
“Terima kasih untuk semua pihak yang telah menangani dan membantu istri saya. Semoga bisa cepat dipulangkan," ujar SU.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |