Selasa, 27 Juni 2023 - 22:52 WIB
Hubungan sedarah atau inses antara anak dengan ibu kandungnya di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).(Foto: Lambeturah.co.id)
Artikel.news, Bukittinggi - Hubungan sedarah atau inses antara anak dengan ibu kandungnya di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Anak laki-laki yang kini berusia 28 tahun, telah melakukan hubungan badan dengan ibu kandungan sejak duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
Kini, pemuda tersebut sedang dikarantina di pusat rehabilitasi yang bernama di Instruktur Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid.
Pemuda tersebut telah dikarantina lebih kurang sudah berjalan tujuh bulan.
Dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (27/6/2023), Ketua IPWL Agam Solid, Sukendra Madra mengatakan, selain ibu kandung, pemuda tersebut juga nyaris menyetubuhi adik perempuannya.
"Setelah kami assesment atau cek dengan metode-metode khusus, fakta mengejutkan terungkap, bahwa anak ini tak hanya menggauli ibunya saja," ungkap Sukendra.
Menurut Sukendra, pemuda tersebut juga turut berbuat hal tak senonoh kepada sang adik. Beruntung, adiknya berani menolak dan pemuda itu tak sampai berbuat lebih jauh.
"Jika saya tanya ke anak itu, dia jawab, bahwa tak enak dengan sang adik. Sebab, sering ditolak dan dimarahi. Makanya lebih mau dengan ibunya saja," tutur Sukendra.
Menurutnya, tindakan anak inses dengan ibunya itu, akibat efek zat adiktif serupa lem dan narkotika.
Sebab, pemuda itu kata Sukendra, sudah dalam kondisi halusinasi akut dan bahkan mengalami gangguan jiwa.
"Akibat lem dan zat-zat berbahaya lainnya ini, selain halusinasi dan gangguan jiwa, anak ini sekarang juga mengalami sakit di bagian fisik, lambungnya juga telah berulah," terang Sukendra.
Lebih lanjut, Sukendra menyampaikan, saraf otak pemuda itu juga sudah mengalami kerusakan akut, perlu ditangani dengan serius.
"Sebisa kami, di IPWL ini kami lakukan pembinaan, mulai mengajari mereka mana yang baik dan buruk. Khusus untuk kasus inses itu, kami lihat penyembuhan jiwanya bakal lama," pungkas Sukendra.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |