Jumat, 23 Juni 2023 - 22:52 WIB
Seorang remaja 17 tahun inisial RI warga Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga telah merudapaksa seorang gadis berusia 14 tahun.(Foto: Tribunsumsel.com)
Artikel.news, OKU Timur - Seorang remaja 17 tahun inisial RI warga Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga telah merudapaksa seorang gadis berusia 14 tahun.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH mengatakan, awalnya pelaku dan korban ini memiliki hubungan asmara.
Lalu pelaku menghubungi AS (14) warga Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur melalui HP.
"Pelaku menghubungi korban dan menyuruh korban ke rumah pelaku sambil mengancam akan menyebarkan foto syur korban kalau tidak menuruti kemauannya," katanya, dikutip dari Tribunsumsel.com, Jumat (23/6/2023).
Lalu ketika sampai di rumah pelaku, korban diajak pelaku untuk masuk ke kamarnya. Di dalam kamar ini RI melakukan tindakan asusila terhadap AS.
"Pelaku mengancam kalau tidak mau menuruti keinginanya foto korban itu akan disebarkan," jelasnya.
Kejadian ini dilakukan pelaku kepada korban sebanyak 2 kali, yang pertama pada Kamis 1 Juni 2023 sekira pukul 09.00 WIB.
Serta yang kedua dilakukan pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2023 sekitar pukul 09.30 WIB.
Atas kejadian tersebut korban merasa trauma lalu bersama orang tuanya korban mendatangi Polres OKU Timur melapor untuk ditindak lanjuti.
Penangkapan pelaku bermula pada Senin (19/6/2023) sekira pukul 21.00 WIB KBO Sat Reskrim Polres OKU Timur IPDA M. Nabil Khairullah, mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Lalu bersama Kanit IV Unit PPA AIPDA Wiyono dan 4 angota unit IV PPA Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku ditangkap di kediamannya, lalu saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Kini pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |