Rabu, 21 Juni 2023 - 12:58 WIB
Seorang pria bernama Muhamad Agus (41) di Kabupaten Banyuasin, Sumsel, tega adik tirinya yang masih berusia 13 tahun.(Foto: Dok. Polres Banyuasin)
Artikel.news, Banyuasin - Seorang pria bernama Muhamad Agus (41) di Kabupaten Banyuasin, Sumsel, tega adik tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Karena perbuatan bejatnya itu, kini Agus harus berurusan dengan polisi.
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafi,'i melalui Kasat Reskrim, AKP Hary Dinar, mengatakan kasus persetubuhan yang dilakukan pria terhadap anak di bawah umur itu terjadi di Jalan Betung-Palembang, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung.
"Saat itu di rumah hanya ada pelaku dan korban yang merupakan adik tirinya," katanya, dikutip dari Kumparan.com, Rabu (21/6/2023).
Menurut Hary, Agus saat itu memanggil korban ke dalam kamarnya, lalu dengan modus meminjamkan ponsel agar adiknya itu mau menuruti kemauannya itu.
Saat melakukan perbuatan asusila itu pelaku juga mengancam agar korban tidak melawan.
Tindak asusila itu kemudian diketahui oleh orangtua korban yang kemudian melaporkannya ke polisi. Adapun Agus sendiri diketahui sudah memiliki seorang istri.
"Dari pengakuan korban perbuatan itu sudah dilakukan lebih dari tiga kali," kata Hary.
Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Agus, hingga akhirnya ia berhasil ditangkap saat berada di rumah.
"Yang bersangkutan beserta sejumlah barang bukti selanjutnya diamankan guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |