Sabtu, 17 Juni 2023 - 17:57 WIB
Ilustrasi pencabulan.(Foto: Shutterstock)
Artikel.news, Gresik - Tak mampu membendung nafsunya, pria di Gresik, Jawa Timur, berinisial J nekat mencabuli mantan pacarnya sambil menodongkan pisau.
Awalnya sang mantan pacar tak ada kecurigaan sama sekali kepada J. Namun, korban justru dipaksa masuk kamar saat bertemu.
Perbuatan bejat J dilakukan pada bulan Mei 2023 lalu. Ia memaksa korban berinisial CY (23) warga Cerme yang merupakan mantan kekasihnya untuk bersetubuh di rumahnya.
Kemudian pintu rumah dikunci oleh tersangka selanjutnya mengajak korban ke dalam kamar, tetapi korban menolak. Korban lalu ditarik oleh tersangka sehingga jaket korban sobek dan terjatuh. Korban disetubuhi secara paksa.
"Mulut korban dibungkam sambil menunjukkan sebilah pisau kemudian direbut oleh korban, kemudian korban tidak bisa memberontak," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, dilansir dari Tribunnewsmaker.com, Sabtu (17/6/2023).
Korban langsung melaporkan perbuatan tersangka ke orang tua korban, lalu orang tua korban melaporkan peristiwa ini ke polisi.
Unit PPA Satreskrim Polres Gresik langsung mengamankan tersangka JP di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Cerme.
Sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban juga diamankan.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, beserta barang bukti pisau sudah kami amankan," tegasnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP Pidana Pemerkosaan dan mendekam di tahanan Polres Gresik.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |